Advertisement

KASUS MENYINGKIRKAN KAYU DIBUI : Mbah Harso Siap Hadapi Kasasi

David Kurniawan
Kamis, 19 Maret 2015 - 15:40 WIB
Mediani Dyah Natalia
KASUS MENYINGKIRKAN KAYU DIBUI : Mbah Harso Siap Hadapi Kasasi Mbah Harso saat melakukan sidang lanjutan kasus pengerusakan kawasan konservasi Hutan Paliyan di Pengadilan Negeri Wonosari, Selasa (30/12/2014). (JIBI/Harian Jogja - David Kurniawan)

Advertisement

Kasus menyingkirkan kayu dibui, kuasa hukum Mbah Harso masih akan tetap bekerja sebab bisa jadi JPU akan mengajukan kasasi. Wakil Bupati Immawan Wahyudi berharap ini adalah kasus terakhir yang menimpa petani Gunungkidul

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Vonis bebas belum sepenuhnya membuat Harso Taruno (Mbah Harso), 67, benar benar bebas. Pasalnya Majelis Hakim Pengadilan Wonosari memberikan kesempatan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk melakukan kasasi. (Baca Juga : http://jogja.solopos.com/baca/2015/03/17/kasus-menyingkirkan-kayu-dibui-mbah-harso-divonis-bebas-585958">KASUS MENYINGKIRKAN KAYU DIBUI : Koin untuk Mbah Harso Terkumpul Rp1,1 juta)

Advertisement

Oleh karenanya, tim kuasa hukum Harso Taruno masih akan bekerja, salah satunya mempersiapkan kemungkinan adanya kasasi yang diajukan ke Mahkama Agung oleh JPU Kejaksaan Negeri Wonosari.

“Tugas kami belum sepenuhnya selesai. Kami masih harus mendiskusikan dengan tim, terutama menyangkut masalah kasasi oleh JPU,” kata salah seorang pengacara Mbah Harso, Suraji Noto Suwarno kepada wartawan, Rabu (18/3/2015).

Dia menjelaskan, selain memberikan vonis bebas, Hakim Ketua Yamti Agustina meminta agar nama baik Mbah Harso segera dikembalikan. Namun, upaya tersebut belum akan dilakukan oleh tim pengacara, karena masih fokus koordinasi untuk menghadapi kasasi.

Terpisah, Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi, kemarin, menyempatkan diri untuk berkunjung ke rumah Harso Taruno di Dusun Bulurejo, Kepek, Saptosari. Dia pun memberikan ucapan selamat, atas vonis bebas yang diterimanya.

“Saya harap, kasus ini merupakan kasus terakhir yang menimpa petani di Gunungkidul,” ujar Immawan.

Immawan pun mengimbau khususnya petani agar lebih berhati-hati, terutama saat menggarap lahan milik negara. Oleh karenanya, untuk mengantisipasi perlu dibuatkan surat tertulis saat menggarap lahan-lahan itu. Dalam kesempatan itu, Immawan juga berharap penegakan hukum benar-benar bekerja dengan seadil-adilnya. Jangan sampai hukum dijadikan sebagai sesuatu hal yang menakutkan bagi masyarakat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Warga Iran Dukung Langkah Pemerintah Menyerang Israel

News
| Sabtu, 20 April 2024, 12:47 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement