Advertisement
KASUS MENYINGKIRKAN KAYU DIBUI : Mbah Harso Siap Hadapi Kasasi
Advertisement
Kasus menyingkirkan kayu dibui, kuasa hukum Mbah Harso masih akan tetap bekerja sebab bisa jadi JPU akan mengajukan kasasi. Wakil Bupati Immawan Wahyudi berharap ini adalah kasus terakhir yang menimpa petani Gunungkidul
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Vonis bebas belum sepenuhnya membuat Harso Taruno (Mbah Harso), 67, benar benar bebas. Pasalnya Majelis Hakim Pengadilan Wonosari memberikan kesempatan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk melakukan kasasi. (Baca Juga : http://jogja.solopos.com/baca/2015/03/17/kasus-menyingkirkan-kayu-dibui-mbah-harso-divonis-bebas-585958">KASUS MENYINGKIRKAN KAYU DIBUI : Koin untuk Mbah Harso Terkumpul Rp1,1 juta)
Advertisement
Oleh karenanya, tim kuasa hukum Harso Taruno masih akan bekerja, salah satunya mempersiapkan kemungkinan adanya kasasi yang diajukan ke Mahkama Agung oleh JPU Kejaksaan Negeri Wonosari.
“Tugas kami belum sepenuhnya selesai. Kami masih harus mendiskusikan dengan tim, terutama menyangkut masalah kasasi oleh JPU,” kata salah seorang pengacara Mbah Harso, Suraji Noto Suwarno kepada wartawan, Rabu (18/3/2015).
Dia menjelaskan, selain memberikan vonis bebas, Hakim Ketua Yamti Agustina meminta agar nama baik Mbah Harso segera dikembalikan. Namun, upaya tersebut belum akan dilakukan oleh tim pengacara, karena masih fokus koordinasi untuk menghadapi kasasi.
Terpisah, Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi, kemarin, menyempatkan diri untuk berkunjung ke rumah Harso Taruno di Dusun Bulurejo, Kepek, Saptosari. Dia pun memberikan ucapan selamat, atas vonis bebas yang diterimanya.
“Saya harap, kasus ini merupakan kasus terakhir yang menimpa petani di Gunungkidul,” ujar Immawan.
Immawan pun mengimbau khususnya petani agar lebih berhati-hati, terutama saat menggarap lahan milik negara. Oleh karenanya, untuk mengantisipasi perlu dibuatkan surat tertulis saat menggarap lahan-lahan itu. Dalam kesempatan itu, Immawan juga berharap penegakan hukum benar-benar bekerja dengan seadil-adilnya. Jangan sampai hukum dijadikan sebagai sesuatu hal yang menakutkan bagi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Sempat ke Ngawi, Penipu 2 Katering untuk Masjid Syeikh Zayed Solo Ditangkap
- Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, Satu Bocah Meninggal, Dua Selamat
- Rumah Sandra Dewi dan Harvey Moeis di Jakarta Barat Digeledah Kejaksaan Agung
- Panitia Pastikan Pemilihan Rektor UNS Solo Tidak Kisruh Seperti Sebelumnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
- Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
- Duh, Desentralisasi Sampah DIY Mundur Lagi Menjadi Mei 2024
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Advertisement