Advertisement
HUKUMAN MATI : Kejati Masih Tunggu Hasil PK Mary Jane

Advertisement
Hukuman mati atau keringanan hukuman untuk Mary Jane masih menunggu hasil PK.
Harianjogja.com, JOGJA-Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) masih menunggu hasil Peninjauan Kembali (PK) Mary Jane Fiesta Veloso, terpidana mati kasus penyelundupan heroin 2,6 kilogram.
Advertisement
Kepala Kejati DIY, I Gede Sudiatmaja mengaku kepastian nasib warga negara Filipina itu sampai saat ini belum ada kejelasan apakah tetap akan dieksekusi mati atau memperoleh keringanan hukuman.
"Belum dapat (hasil putusan PK), informasi terakhir masih diproses," ujarnya, Senin (23/3).
Pria yang baru menjabat sebagai Kepala Kejati DIY sebulan ini juga belum dapat menyatakan sikap apa yang akan diambil jaksa terhadap Mary Jane. Apakah akan segera memindahkan ibu dua orang anak itu ke Lembaga Pemasyarakatan di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, atau tidak. Saat ini Mary Jane masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Wirogunan, Jogja.
"Bunyi putusannya (PK) seperti apa, kan belum ada," sebut mantan Kepala Kejati Maluku itu.
Melalui pengacaranya, Agus Salim, Mary Jane mengajukan bukti baru (novum) soal kendala bahasa saat dia menjalani proses penyidikan di Kepolisian DIY dan persidangan tingkat pertama di Pengadilan Negeri Sleman. Saat itu penerjemah menerjemahkan dari bahasa Indonesia ke bahasa Inggris.
Perempuan yang hanya lulusan setara SMP di Filipina itu tidak memahami bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris. Dia hanya bisa berbahasa Tagalog, bahasa asli Filipina. Sehingga dia berdalih tidak bisa membela diri karena tidak memahami apa sangkaan dan dakwaan yang ditujukan kepadanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pemohon SKCK Membeludak, Pemberkasan PPPK Paruh Waktu Diperpanjang
- EWS Tsunami di Karangwuni Berbunyi, Warga Kaitkan Kepercayaan Gaib
- Ini Progres Kasus Mafia Tanah Kas Desa untuk Uruk Tol Jogja-Solo
- 425 Angkatan Kerja Disabilitas Kulonprogo Mayoritas Berwirausaha
- JCW Sebut Penyelewengan TKD Terjadi Lagi Bukti Lemahnya Pengawasan
Advertisement
Advertisement