Advertisement
TIKET KERETA API : Siap-siap! 1 April, Tarif KA Ekonomi Naik
Advertisement
Tiket kereta api ekonomi mengalami kenaikan serta perubahan jadwal.
Harianjogja.com, JOGJA—Terhitung mulai 1 April 2015 Jadwal perjalanan kereta api (KA) lokal di Daerah Operasional (Daops) VI Jogja sejak 1 April mendatang mengalami perubahan. Selain itu, tarif KA juga disesuaikan dan sebagian besar mengalami kenaikan.
Advertisement
EVP Daops VI Jogja Wiwik Widayanti mengatakan, perubahan jadwal tersebut dilakukan untuk memberi kenyamanan bagi penumpang KA lokal maupun kereta api jarak jauh. Jika sebelumnya jadwal perjalanan KA didasarkan pada permintaan pasar (fakultatif), maka mulai 2015 ini jadwal tersebut sudah ditentukan.
"Perubahan jadwal KA ini bertujuan agar perjalanan kereta lokal dan kereta jarak jauh, baik keberangkatan maupun waktu tiba, sesuai jadwal yang ditentukan. Tidak mengalami keterlambatan, satu sama lain," katanya kepada wartawan, Rabu (25/3/2015).
Wiwik menjelaskan, KA lokal yang mengalami perubahan jadwal perjalanan termasuk di antaranya Prameks yang melayani Kutoarjo-Solo PP, KA Sriwedari AC, KA Joglo Ekspres dan KA Sidomukti untuk rute Jogja-Solo PP. Sementara, untuk KA ekonomi jarak menengah Kalijaga rute pelayanan Purwosari-Semarang Poncol PP juga mengalami perubahan jadwal.
Sementara, jadwal KA lokal yang baru adalah KA Prameks Jogja-Kutoarjo berangkat pukul 04.30 WIB, KA Prameks Kutoarjo-Solo berangkat pukul 06.10 WIB, KA Pramek Solo-Jogja berangkat pukul 09.25 WIB, KA Prameks Jogja-Solo berangkat pukul 11.05 WIB. Untuk KA lokal tambahan, KA Sidomukti jurusan Jogja-Solo yang beroperasi hanya pada ?Sabtu dan Minggu beroperasi pada pukul 10.00 WIB dari Solo dan 11.45 WIB dari Jogja.
Pengaruh Dolar
Terkait kenaikan tarif, Manager Corporate Communication Daops VI, Gatut Sutiyatmoko mengakui, mulai 1 April terdapat penyesuaian tarif KA. Penyesuaian tarif tersebut dilakukan terkait kondisi saat ini. Mulai harga bahan bakar minyak (BBM), nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), perubahan perhitungan biaya operasional KA ekonomi yang semula 8% menjadi 10%.
"Ada perubahan pedoman perhitungan tarif yang sebelumnya penggunakan Peraturan Menteri (PM) No.28/2012 menjadi PM No.69/2014. Selain itu, ada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17/2015 tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Publik," ujarnya.
Penyesuaian Tarif KA Ekonomi Daops VI
>> KA Bengawan Rp50.000 menjadi Rp80.000
>> KA Progo Rp50.000 menjadi Rp75.000
>> KA Sritanjung Rp50.000 menjadi Rp100.000
>> KA Sriwedari AC Rp10.000 menjadi Rp13.000
>> KA Prameks Jogja/Solo dan Jogja/Kutoarjo Rp6.000 menjadi Rp8.000
>> KA Prameks Kutoarjo/Solo Rp12.000 menjadi Rp15.000?
>> KA Kalijaga Rp10.000 (tetap)
Sumber PT KAI Daops VI (har)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Raja Charles III Kembali Jalani Tugas Setelah Pengobatan Kanker
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Pegagan Berpotensi Memperbaiki Daya Ingat, Guru Besar UGM: Meningkatkan Dopamin
- Pj Walikota Jogja Singgih Raharjo Maju Pilkada, Begini Respons Pemda DIY
- Cegah Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Jogja Dorong Masyarakat Punya Sertifikat Tanah Elektronik
- 70 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Jogja, Dinkes: Tidak Perlu Panik
- Komplotan Spesialis Pengganjal ATM di Gerai Ritel Modern Ditangkap Polresta Jogja
Advertisement
Advertisement