Jadwal Final Liga Champions 2026: PSG vs Arsenal Malam Ini
PSG vs Arsenal di final Liga Champions 2026 digelar di Budapest. Simak jadwal, kekuatan tim, dan peluang juara.
JIBI/SOLOPOS/ Sunaryo Haryo Bayu Para penumpang bersiap naik ke KA Sriwedari non AC di Stasiun Purwosari, Solo Rabu (5/3). Saat ini PT KA telah menurunkan harga tiket KA Prameks dan Sriwedari non AC dari Rp 10.000,- menjadi Rp, 6.000,- sedang Sriwedari AC dari Rp 20.000,- menjadi Rp 10.000,- karena mendapatkan subsidi dari Pemerintah
Tiket kereta api ekonomi mengalami kenaikan serta perubahan jadwal.
Harianjogja.com, JOGJA—Terhitung mulai 1 April 2015 Jadwal perjalanan kereta api (KA) lokal di Daerah Operasional (Daops) VI Jogja sejak 1 April mendatang mengalami perubahan. Selain itu, tarif KA juga disesuaikan dan sebagian besar mengalami kenaikan.
EVP Daops VI Jogja Wiwik Widayanti mengatakan, perubahan jadwal tersebut dilakukan untuk memberi kenyamanan bagi penumpang KA lokal maupun kereta api jarak jauh. Jika sebelumnya jadwal perjalanan KA didasarkan pada permintaan pasar (fakultatif), maka mulai 2015 ini jadwal tersebut sudah ditentukan.
"Perubahan jadwal KA ini bertujuan agar perjalanan kereta lokal dan kereta jarak jauh, baik keberangkatan maupun waktu tiba, sesuai jadwal yang ditentukan. Tidak mengalami keterlambatan, satu sama lain," katanya kepada wartawan, Rabu (25/3/2015).
Wiwik menjelaskan, KA lokal yang mengalami perubahan jadwal perjalanan termasuk di antaranya Prameks yang melayani Kutoarjo-Solo PP, KA Sriwedari AC, KA Joglo Ekspres dan KA Sidomukti untuk rute Jogja-Solo PP. Sementara, untuk KA ekonomi jarak menengah Kalijaga rute pelayanan Purwosari-Semarang Poncol PP juga mengalami perubahan jadwal.
Sementara, jadwal KA lokal yang baru adalah KA Prameks Jogja-Kutoarjo berangkat pukul 04.30 WIB, KA Prameks Kutoarjo-Solo berangkat pukul 06.10 WIB, KA Pramek Solo-Jogja berangkat pukul 09.25 WIB, KA Prameks Jogja-Solo berangkat pukul 11.05 WIB. Untuk KA lokal tambahan, KA Sidomukti jurusan Jogja-Solo yang beroperasi hanya pada ?Sabtu dan Minggu beroperasi pada pukul 10.00 WIB dari Solo dan 11.45 WIB dari Jogja.
Pengaruh Dolar
Terkait kenaikan tarif, Manager Corporate Communication Daops VI, Gatut Sutiyatmoko mengakui, mulai 1 April terdapat penyesuaian tarif KA. Penyesuaian tarif tersebut dilakukan terkait kondisi saat ini. Mulai harga bahan bakar minyak (BBM), nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), perubahan perhitungan biaya operasional KA ekonomi yang semula 8% menjadi 10%.
"Ada perubahan pedoman perhitungan tarif yang sebelumnya penggunakan Peraturan Menteri (PM) No.28/2012 menjadi PM No.69/2014. Selain itu, ada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17/2015 tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Publik," ujarnya.
Penyesuaian Tarif KA Ekonomi Daops VI
>> KA Bengawan Rp50.000 menjadi Rp80.000
>> KA Progo Rp50.000 menjadi Rp75.000
>> KA Sritanjung Rp50.000 menjadi Rp100.000
>> KA Sriwedari AC Rp10.000 menjadi Rp13.000
>> KA Prameks Jogja/Solo dan Jogja/Kutoarjo Rp6.000 menjadi Rp8.000
>> KA Prameks Kutoarjo/Solo Rp12.000 menjadi Rp15.000?
>> KA Kalijaga Rp10.000 (tetap)
Sumber PT KAI Daops VI (har)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PSG vs Arsenal di final Liga Champions 2026 digelar di Budapest. Simak jadwal, kekuatan tim, dan peluang juara.
Daftar harga mobil listrik BYD terbaru OTR Jakarta 2026, mulai Seagull Rp205 juta hingga BYD Seal Performance Rp750 juta lengkap dengan spesifikasi.
Presiden Prabowo menunjuk AHY sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung menggantikan Luhut melalui Perpres Nomor 29 Tahun 2026.
BMKG memperingatkan potensi gelombang tinggi hingga 4 meter di sejumlah perairan Indonesia pada 30 Mei–2 Juni 2026 yang berisiko bagi pelayaran.
Dirut Hanania Group ditahan Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan umrah dan penggelapan dana jamaah dengan kerugian Rp12,14 miliar.
Polresta Banyumas menggelar patroli gabungan di sejumlah titik rawan balap liar di Purwokerto dan menindak empat pengendara pelanggar lalu lintas.