Advertisement

HUKUMAN MATI : Begini Keseharian Mary Jane di Lapas

Uli Febriarni
Senin, 30 Maret 2015 - 10:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
HUKUMAN MATI : Begini Keseharian Mary Jane di Lapas

Advertisement

Hukuman mati bagi pengedar narkoba, Mary Jane belum diputuskan waktunya. Adapun Mary Jane masih beraktivitas seperti biasa.

Harianjogja.com, JOGJA-Selain beraktivitas seperti biasa, warga negara Filipina yang terancam hukuman mati atas kasus narkotika, Mary Jane Fiesta Veloso ternyata mampu membuat kerajinan tas rajut.

Advertisement

Kepala Lapas Klas II A Wirogunan, Jogja, Zaenal Arifin mengatakan, meski Peninjauan Kembali yang ia ajukan ke Mahkamah Agung mengalami penolakan, terpidana mati penyelundupan narkoba seberat 2,6 Kilogram, Mary Jane Fiesta Veloso tetap beraktivitas seperti biasa di Lapas.

"Ia masih aktivitas biasa, berdoa di kapel, main voli, senam, dan dia bisa membuat tas rajut seperti Dowa itu," ujar Zaenal, sembari menyebut salah satu merk tas rajut, Jumat (27/3/2015).

Selain itu, ia mengakui bahwa lama berada di Lapas di Jogja, Mary Jane cukup mampu berbahasa Indonesia.

Pihaknya mengaku belum mendapatkan perintah dari Kejaksaan Tinggi DIY mengenai pemindahan terpidana asal Filipina tersebut ke LP Nusakambangan, Cilacap.

"Kami belum mendapat, namun sewaktu-waktu kami diminta memindahkan, kami siap. Kami tinggal menunggu administrasinya saja, sebagai perintah resmi," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

CR450, Kereta Tercepat China, Pacu 453 km/jam & Pecahkan Rekor!

CR450, Kereta Tercepat China, Pacu 453 km/jam & Pecahkan Rekor!

News
| Selasa, 21 Oktober 2025, 19:17 WIB

Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia

Wisata
| Minggu, 19 Oktober 2025, 23:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement