Advertisement
HUKUMAN MATI : Begini Keseharian Mary Jane di Lapas
Advertisement
Hukuman mati bagi pengedar narkoba, Mary Jane belum diputuskan waktunya. Adapun Mary Jane masih beraktivitas seperti biasa.
Harianjogja.com, JOGJA-Selain beraktivitas seperti biasa, warga negara Filipina yang terancam hukuman mati atas kasus narkotika, Mary Jane Fiesta Veloso ternyata mampu membuat kerajinan tas rajut.
Advertisement
Kepala Lapas Klas II A Wirogunan, Jogja, Zaenal Arifin mengatakan, meski Peninjauan Kembali yang ia ajukan ke Mahkamah Agung mengalami penolakan, terpidana mati penyelundupan narkoba seberat 2,6 Kilogram, Mary Jane Fiesta Veloso tetap beraktivitas seperti biasa di Lapas.
"Ia masih aktivitas biasa, berdoa di kapel, main voli, senam, dan dia bisa membuat tas rajut seperti Dowa itu," ujar Zaenal, sembari menyebut salah satu merk tas rajut, Jumat (27/3/2015).
Selain itu, ia mengakui bahwa lama berada di Lapas di Jogja, Mary Jane cukup mampu berbahasa Indonesia.
Pihaknya mengaku belum mendapatkan perintah dari Kejaksaan Tinggi DIY mengenai pemindahan terpidana asal Filipina tersebut ke LP Nusakambangan, Cilacap.
"Kami belum mendapat, namun sewaktu-waktu kami diminta memindahkan, kami siap. Kami tinggal menunggu administrasinya saja, sebagai perintah resmi," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
OJK dan Bareskrim Polri Tangkap Tersangka Pidana Perbankan BPR DCN
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- PHRI DIY Ungkap Okupansi Hotel di Jogja Turun Meski Musim Liburan
- Rute Sawah ke Tol Jogja Solo GT Purwomartani Dihapus dari Google Maps
- Bupati Gunungkidul Tolak Mobil Dinas Baru Rp1,5 Miliar
- Dua Perahu Kandas Beruntun di Pantai Depok Bantul Empat Selamat
- UMKM Jadi Mesin Perputaran Uang Saat Libur Lebaran di Sleman
Advertisement
Advertisement



