Advertisement
HUKUMAN MATI : Begini Keseharian Mary Jane di Lapas
Advertisement
Hukuman mati bagi pengedar narkoba, Mary Jane belum diputuskan waktunya. Adapun Mary Jane masih beraktivitas seperti biasa.
Harianjogja.com, JOGJA-Selain beraktivitas seperti biasa, warga negara Filipina yang terancam hukuman mati atas kasus narkotika, Mary Jane Fiesta Veloso ternyata mampu membuat kerajinan tas rajut.
Advertisement
Kepala Lapas Klas II A Wirogunan, Jogja, Zaenal Arifin mengatakan, meski Peninjauan Kembali yang ia ajukan ke Mahkamah Agung mengalami penolakan, terpidana mati penyelundupan narkoba seberat 2,6 Kilogram, Mary Jane Fiesta Veloso tetap beraktivitas seperti biasa di Lapas.
"Ia masih aktivitas biasa, berdoa di kapel, main voli, senam, dan dia bisa membuat tas rajut seperti Dowa itu," ujar Zaenal, sembari menyebut salah satu merk tas rajut, Jumat (27/3/2015).
Selain itu, ia mengakui bahwa lama berada di Lapas di Jogja, Mary Jane cukup mampu berbahasa Indonesia.
Pihaknya mengaku belum mendapatkan perintah dari Kejaksaan Tinggi DIY mengenai pemindahan terpidana asal Filipina tersebut ke LP Nusakambangan, Cilacap.
"Kami belum mendapat, namun sewaktu-waktu kami diminta memindahkan, kami siap. Kami tinggal menunggu administrasinya saja, sebagai perintah resmi," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Iran Berduka Setelah Tiga Pejabat Tinggi Tewas dalam Dua Hari
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Warga Wirobrajan Terima THR dari Tabungan Bank Sampah
- Muncul Antraks, DPRD DIY Kebut Raperda Keamanan Pangan Hewani
- Polisi Endus Unsur Pidana dalam Kasus Laka Pembalap Aldi Satya
- Dinkes Kota Jogja Siapkan Tiga Pos Kesehatan di Kawasan Malioboro
- Libur Lebaran 2026, Prambanan Siap Tampung Lonjakan Wisatawan
Advertisement
Advertisement




