Advertisement
HUKUMAN MATI : Begini Keseharian Mary Jane di Lapas

Advertisement
Hukuman mati bagi pengedar narkoba, Mary Jane belum diputuskan waktunya. Adapun Mary Jane masih beraktivitas seperti biasa.
Harianjogja.com, JOGJA-Selain beraktivitas seperti biasa, warga negara Filipina yang terancam hukuman mati atas kasus narkotika, Mary Jane Fiesta Veloso ternyata mampu membuat kerajinan tas rajut.
Advertisement
Kepala Lapas Klas II A Wirogunan, Jogja, Zaenal Arifin mengatakan, meski Peninjauan Kembali yang ia ajukan ke Mahkamah Agung mengalami penolakan, terpidana mati penyelundupan narkoba seberat 2,6 Kilogram, Mary Jane Fiesta Veloso tetap beraktivitas seperti biasa di Lapas.
"Ia masih aktivitas biasa, berdoa di kapel, main voli, senam, dan dia bisa membuat tas rajut seperti Dowa itu," ujar Zaenal, sembari menyebut salah satu merk tas rajut, Jumat (27/3/2015).
Selain itu, ia mengakui bahwa lama berada di Lapas di Jogja, Mary Jane cukup mampu berbahasa Indonesia.
Pihaknya mengaku belum mendapatkan perintah dari Kejaksaan Tinggi DIY mengenai pemindahan terpidana asal Filipina tersebut ke LP Nusakambangan, Cilacap.
"Kami belum mendapat, namun sewaktu-waktu kami diminta memindahkan, kami siap. Kami tinggal menunggu administrasinya saja, sebagai perintah resmi," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

CR450, Kereta Tercepat China, Pacu 453 km/jam & Pecahkan Rekor!
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus DAMRI dari Kebumen, Purworejo ke Bandara YIA dan Jogja
- Jadwal Layanan SIM Keliling di Jogja Hari Ini 21 Oktober 2025
- Jadwal Pemadaman Listrik di Kota Jogja Hari Ini 21 Oktober 2025
- Tarif Rp70.000, Ini Jadwal Bus DAMRI Jogja-Semarang PP
- Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Dibutuhkan Untuk Atasi TPA
Advertisement
Advertisement