Advertisement

Sultan Minta Tarif Angkutan Tak Naik

Ujang Hasanudin
Selasa, 31 Maret 2015 - 12:39 WIB
Nina Atmasari
Sultan Minta Tarif Angkutan Tak Naik

Advertisement

Sultan meminta tarif angkutan tidak naik pascakenaikan harga BBM

Harianjogja.com, JOGJA - Pemda DIY meminta pengusaha jasa angkutan umum di DIY tidak menaikkan tarif sebelum ada Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang penyesuaian tarif angkutan yang baru.

Advertisement

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X pun meminta angkutan yang menaikkan tarif agar ditindak. "Kalau menaikkan ya ditindak, karena ketentuannya belum naik," kata Sultan, Senin (30/3/2015).

Menurut Sultan, tarif angkutan masih mengacu pada SK lama (SK Gubernur No. 21/Kep/2015 tentang Tarif Datar Angkutan Perkotaan, Tarif Batas Atas dan Bawah Angkutan Antar Kota Antar Provinsi) yang ditandatangani pada 26 Januari lalu.

"Itu masih berlaku," ujar Sultan.

Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat ini juga memahami perubahan harga BBM bersubsidi dalam waktu singkat cukup mempersulit masyarakat. Namun Sultan yakin pemerintah sudah mempertimbangkannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR

News
| Sabtu, 12 Juli 2025, 14:07 WIB

Advertisement

alt

Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism

Wisata
| Sabtu, 12 Juli 2025, 11:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement