Advertisement
Sultan Minta Tarif Angkutan Tak Naik

Advertisement
Sultan meminta tarif angkutan tidak naik pascakenaikan harga BBM
Harianjogja.com, JOGJA - Pemda DIY meminta pengusaha jasa angkutan umum di DIY tidak menaikkan tarif sebelum ada Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang penyesuaian tarif angkutan yang baru.
Advertisement
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X pun meminta angkutan yang menaikkan tarif agar ditindak. "Kalau menaikkan ya ditindak, karena ketentuannya belum naik," kata Sultan, Senin (30/3/2015).
Menurut Sultan, tarif angkutan masih mengacu pada SK lama (SK Gubernur No. 21/Kep/2015 tentang Tarif Datar Angkutan Perkotaan, Tarif Batas Atas dan Bawah Angkutan Antar Kota Antar Provinsi) yang ditandatangani pada 26 Januari lalu.
"Itu masih berlaku," ujar Sultan.
Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat ini juga memahami perubahan harga BBM bersubsidi dalam waktu singkat cukup mempersulit masyarakat. Namun Sultan yakin pemerintah sudah mempertimbangkannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Udara di DIY Bikin Menggigil, Angin Monsun Jadi Penyebabnya
- 23 Kambing Mati di Turi Sleman Akibat Keracunan Pakan
- Lurah Srimulyo Membantah Tuduhan Korupsi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
- SPMB 2025, Banyak SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa, Ternyata Sebagian karena ke Pondok Pesantren
- Kasus Pelecehan Anak di Kasihan Dilaporkan ke Polres Bantul, Korban Siswi Berusia 6 Tahun
Advertisement
Advertisement