Advertisement
Sultan Minta Tarif Angkutan Tak Naik
Advertisement
Sultan meminta tarif angkutan tidak naik pascakenaikan harga BBM
Harianjogja.com, JOGJA - Pemda DIY meminta pengusaha jasa angkutan umum di DIY tidak menaikkan tarif sebelum ada Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang penyesuaian tarif angkutan yang baru.
Advertisement
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X pun meminta angkutan yang menaikkan tarif agar ditindak. "Kalau menaikkan ya ditindak, karena ketentuannya belum naik," kata Sultan, Senin (30/3/2015).
Menurut Sultan, tarif angkutan masih mengacu pada SK lama (SK Gubernur No. 21/Kep/2015 tentang Tarif Datar Angkutan Perkotaan, Tarif Batas Atas dan Bawah Angkutan Antar Kota Antar Provinsi) yang ditandatangani pada 26 Januari lalu.
"Itu masih berlaku," ujar Sultan.
Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat ini juga memahami perubahan harga BBM bersubsidi dalam waktu singkat cukup mempersulit masyarakat. Namun Sultan yakin pemerintah sudah mempertimbangkannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Besok, 2 Kereta Pusaka Keraton Jogja Berusia Ratusan Tahun Diarak
Advertisement
Berita Populer
- Kantor Perusahaan Ekspor di Bantul Dirusak Sekelompok Orang
- Nelayan Hilang di Pantai Nglolang Gunungkidul Ditemukan Meninggal
- Buang Sampah Sembarangan, Dua Warga di Bantul Didenda Rp200 Ribu
- Grand Livina Terbakar di Tanjakan Tompak Kulonprogo
- Hujan Deras Disertai Angin Kencang Terjang Bantul, 10 Titik Terdampak
Advertisement
Advertisement




