Advertisement
KTP dan KPS Hilang, Tetap Bisa Cairkan PSKS
Advertisement
Meski KTP dan KPS hilang, warga miskin yang berhak, tetap bisa mencairkan bantuan PSKS
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Kepala Bidang Sosial Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gunungkidul, Suyatmiyatun menerangkan bahwa meski Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) milik calon penerima Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) 2015 hilang, mereka masih bisa mencairkan dana.
Advertisement
Pertama, perlu dicek terlebih dahulu apakah nama yang bersangkutan tercatat di Kantor Pos setempat. Kedua, yang bersangkutan atau pihak keluarga melaporkan pada desa, nanti akan ada koordinasi dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Data selanjutnya akan dikumpulkan dan diketahui pihak kecamatan serta Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Atun, panggilan akrabnya, menjelaskan adanya kemungkinan bagi penerima PSKS 2014 juga tercatat sebagai penerima PSKS 2015.
"Tapi tetap harus dicek di Kantor Pos, nama yang bersangkutan tercatat atau tidak. Namun, dana baru bisa dicairkan setelah pengambilan PSKS sesuai jadwal selesai semua," papar Atun.
Sementara, jadwal terakhir pengambilan PSKS 2015 di Kabupaten Gunungkidul adalah 18 April 2015.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jam Lengkapnya
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
Advertisement
Advertisement




