Advertisement
DEMAM BATU AKIK : Pemda DIY Segera Bentuk Dewan Akik
Advertisement
Demam batu akik diwadahi Pemda DIY dengan membentuk Dewan Akik.
Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindag UKM) DIY akan membentuk dewan yang mengurusi batu mulia dan akik. Tujuannya agar ada standardisasi harga akik yang wajar.
Advertisement
"Jangan sampai komoditas batu mulia membuat orang kecewa," kata dia di Kepatihan, Selasa (21/4/2015)
Polin mengatakan dewan atau lembaga yang akan dibentuk nantinya adalah orang-orang yang sudah ahli dalam batu mulia. Sambil proses pembentukan dewan akik, Polin juga akan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Energi Sumberdaya Mineral (DPUP-ESDM) dan Biro Hukum Pemda DIY untuk melihat dari sisi perizinan penambangan batu mulia.
Menurut dia, bisnis akik di DIY layak dibuat berstandarisasi karena hampir semua kabupaten di DIY tersedia batu mulia. Bahkan kandungan batu akik di DIY, sebut dia, banyak jenis.
"Jadi layak dibuat dewan akik," kata Polin
Polin menyatakan, setelah terbentuk dewan akik, selanjutnya perlu didaftar para penjual akik, serta pihak-pihak yang sering mengadakan pameran. Untuk menentukan asli dan tidaknya batu mulia, Disperindagkop ESDM juga sudah menyediakan laboratorium uji batu mulia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
Advertisement
Advertisement




