Advertisement
Pejalan Kaki Juga Bisa Kena Tilang! Ini Terjadi di Jogja
Advertisement
Pejalan kaki bisa dikenai tilang, seperti yang terjadi di sejumlah wilayah di DIY
Harianjogja.com, SLEMAN - Sebanyak 30 orang pejalan kaki di wilayah Kota Jogja, Sleman dan Bantul terkena tilang dalam Operasi Simpatik Progo 2015 selama 21 hari.
Advertisement
Penilangan itu dilakukan untuk memberikan efek kepada pejalan agar menyeberang sesuai pada tempatnya.
Wakil Direktur Lalulintas Polda DIY AKBP Ihsan Amin menyatakan dalam operasi simpatik tahun ini ditemukan adanya pejalan kaki yang menyeberang tidak pada tempat penyeberangan. Serta jalan kaki yang tidak pada tempatnya seperti di tengah ruas jalan.
Hal itu diketahui dapat menimbulkan kecelakaan lalulintas, kecuali jika pejalan kaki tersebut dalam pergelaran suatu event kegiatan yang sudah dilakukan rekayasa arus.
Pejalan kaki yang menyeberang tidak pada tempat penyeberangan itu dikenakan penegakan hukum berupa tilang. "Ada sekitar 30 orang di Bantul, Kota [Jogja] dan Sleman," ungkapnya Rabu (22/4).
Meski demikian tilang kepada pejalan kaki berbeda dengan tilang pengendara kendaraan bermotor. Tilang pejalan kaki berkasnya tidak sampai pada pengadilan dan tidak dikenakan denda seperti halnya tilang kendaraan bermotor.
Tilang bersifat teguran bagi pejalan kaki yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalulintas. Ini seperti sering terjadi di Malioboro dan sejumlah pusat perbelanjaan lainnya. Dalam hal ini, Ihsan mengakui dibutuhkannya sarana jembatan penyeberangan.
"Jangan sampai ketika ada lakalantas penyeberang jalan yang disalahkan selalu pengendara padahal bisa jadi pejalan kaki berjalan tidak pada tempatnya," urai Ihsan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Waspada Efek Perang Timur Tengah, Malaysia Perketat Keamanan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
- SIM Keliling Jogja Dibuka di Alun-Alun Kidul, Cek Jadwalnya
- Operasi SAR Yunanta di Sungai Opak Resmi Ditutup Setelah 7 Hari
Advertisement
Advertisement




