Advertisement

ASURANSI NELAYAN : Berapa Besaran Santunan di Bantul?

Redaksi Solopos
Minggu, 26 April 2015 - 18:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
ASURANSI NELAYAN : Berapa Besaran Santunan di Bantul?

Advertisement

Asuransi nelayan Bantul baru saja direalisasikan di Bantul.

Harianjogja.com, BANTUL- Dinas Kelautan dan Perikanan Daerah Istimewa Yogyakarta (DKP) pada tahun ini mulai memfasilitasi nelayan di wilayah pantai selatan Kabupaten Bantul agar mendapat asuransi kecelakaan dari PT Jasa Raharja Putera Cabang DIY.

Advertisement

Kartu asuransi kecelakaan nelayan tersebut secara simbolis diserahkan kepada nelayan oleh Bupati Bantul Sri Surya Widati bersamaan dengan penyerahan bantuan sarana dan prasarana kelautan dan perikanan di Pantai Depok, Bantul, Jumat (24/4/2015).

Usai penyerahan bantuan itu, Sekertaris DKP Bantul Imam Subardiasa mengatakan bahwa masing-masing nelayan mendapat kartu yang berfungsi sebagai tanda kepemilikan asuransi. Jika terjadi risiko, mereka mengklaimkan ke PT Jasa Raharja.

"Baru tahun ini (asuransi nelayan) mulai diberikan, asuransi ini difasilitasi oleh provinsi (Pemprov DIY). Jika terjadi kecelakaan, nelayan bisa memperoleh biaya klaim perawatan dengan disertai dokumen yang dibutuhkan," katanya.

Sementara itu, Ketua Koperasi Wisata Mina Bahari 45 Pantai Depok Bantul Topo mengatakan asuransi atau santunan akan diberikan dalam bentuk uang saat nelayan mengalami kecelakaan yang mengakibatkan sakit, cacat tetap, maupun meninggal dunia.

Ia menyebutkan nilai santuan maksimal sebesar Rp2,5 juta untuk biaya perawatan, kemudian Rp25 juta santunan cacat tetap, serta Rp25 juta santunan bagi nelayan yang meninggal dunia.

"Asuransi ini diberikan berdasar nama perorangan, jadi bukan untuk satu keluarga," katanya.

Ia menambahkan bahwa koperasi tersebut beranggotakan nelayan maupun pedagang ikan.

Menurut dia, pemberian asuransi kecelakaan nelayan ini sangat diharapkan para nelayan setempat sebab selama ini mereka belum punya jaminan apa pun sehingga sering kesulitan biaya pengobatan saat terjadi kecelakaan kerja.

"Apalagi, pekerjaan nelayan sangat berisiko karena berhadapan dengan alam. Bahaya terus mengintai saat mereka melaut, mulai dari tinggi gelombang hingga macetnya mesin kapal," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Waspada Efek Perang Timur Tengah, Malaysia Perketat Keamanan

Waspada Efek Perang Timur Tengah, Malaysia Perketat Keamanan

News
| Minggu, 05 April 2026, 05:17 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement