Advertisement

Polres Gunungkidul Kehabisan Material STNK dan Pelat Nomor Kendaraan

Redaksi Solopos
Jum'at, 01 Mei 2015 - 16:21 WIB
Nina Atmasari
Polres Gunungkidul Kehabisan Material STNK dan Pelat Nomor Kendaraan Ilustrasi SIM (halopolisi.com)

Advertisement

Polres Gunungkidul kehabisan material STNK dan pelat nomor kendaraan

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Kepolisian Resor Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengalami kekosongan material untuk surat tanda nomor kendaraan dan tanda nomor kendaraan bermotor.

Advertisement

Kasat Lantas Polres Gunungkidul AKP Yugi Bayu Hendarto mengatakan pihaknya tidak akan menilang karena masyarakat dibekali surat pajak kendaraan saja.

"Kekosongan sudah terjadi sejak tiga pekan terakhir," kata Yugi, Kamis (30/4/2015).

Menurut dia, kekosongan ini karena keterlambatan pengiriman dari Mabes Polri yang dikirimkan ke Polres Gunungkidul sehingga pihaknya mengalami kekosongan material. "Kekosongan dari pusat," katanya.

Terkait kekosongan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), lanjut Yugi, pihaknya sudah mendapatkan pengiriman dari Mabes Polri, tetapi karena keterbatasan material sehingga cepat habis dalam waktu singkat. Hal ini menyebabkan unit pelayanan TNKB tidak bisa melayani masyarakat.

"Masyarakat bisa menggunakan pelat nomor yang lama terlebih dahulu," katanya.

Yugi mengatakan pihaknya belum bisa memastikan sampai kapan stoknya habis dan kedatangan material keduanya.

"Kami belum tahu karena hal itu wewenang dari pusat, kami terus berkoordinasi dengan Ditlantas untuk memastikan kapan kekosongan material akan tertangani," kata Yugi.

Ia mengatakan pihaknya tidak akan menilang bagi kendaraan yang STNK-nya belum jadi dan menggunakan TNBK lama sehingga masyarakat diharapkan tidak perlu khawatir terkait hal ini.

"Kami tidak akan melakukan penilangan terhadap masyarakat yang STNK dan TNBK-nya belum jadi," katanya.

Ia mengatakan masyarakat yang belum mengambil pelat nomor di Samsat diharapkan segera mengambil. "Kami juga mengimbau agar masyarakat segera mengambil pelat nomor di Samsat karena masih menumpuk," imbaunya.

Salah seorang warga Imam Alitaba mengaku saat memperpanjang STNK-nya, dirinya hanya mendapatkan lembaran surat tanda pembayaran pajak saja. "Saya hanya diberikan notice pajak saja asal tidak ditilang tidak masalah," kata Imam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas

News
| Rabu, 24 April 2024, 20:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement