Ditlantas Polda DIY: Pengemudi Taksi Jangan Main Hakim Sendiri
Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta meminta tidak ada aksi main hakim sendiri antara pengemudi taksi konvensional dan taksi berbasis aplikasi
Ilustrasi SIM (halopolisi.com)
Polres Gunungkidul kehabisan material STNK dan pelat nomor kendaraan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Kepolisian Resor Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengalami kekosongan material untuk surat tanda nomor kendaraan dan tanda nomor kendaraan bermotor.
Kasat Lantas Polres Gunungkidul AKP Yugi Bayu Hendarto mengatakan pihaknya tidak akan menilang karena masyarakat dibekali surat pajak kendaraan saja.
"Kekosongan sudah terjadi sejak tiga pekan terakhir," kata Yugi, Kamis (30/4/2015).
Menurut dia, kekosongan ini karena keterlambatan pengiriman dari Mabes Polri yang dikirimkan ke Polres Gunungkidul sehingga pihaknya mengalami kekosongan material. "Kekosongan dari pusat," katanya.
Terkait kekosongan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), lanjut Yugi, pihaknya sudah mendapatkan pengiriman dari Mabes Polri, tetapi karena keterbatasan material sehingga cepat habis dalam waktu singkat. Hal ini menyebabkan unit pelayanan TNKB tidak bisa melayani masyarakat.
"Masyarakat bisa menggunakan pelat nomor yang lama terlebih dahulu," katanya.
Yugi mengatakan pihaknya belum bisa memastikan sampai kapan stoknya habis dan kedatangan material keduanya.
"Kami belum tahu karena hal itu wewenang dari pusat, kami terus berkoordinasi dengan Ditlantas untuk memastikan kapan kekosongan material akan tertangani," kata Yugi.
Ia mengatakan pihaknya tidak akan menilang bagi kendaraan yang STNK-nya belum jadi dan menggunakan TNBK lama sehingga masyarakat diharapkan tidak perlu khawatir terkait hal ini.
"Kami tidak akan melakukan penilangan terhadap masyarakat yang STNK dan TNBK-nya belum jadi," katanya.
Ia mengatakan masyarakat yang belum mengambil pelat nomor di Samsat diharapkan segera mengambil. "Kami juga mengimbau agar masyarakat segera mengambil pelat nomor di Samsat karena masih menumpuk," imbaunya.
Salah seorang warga Imam Alitaba mengaku saat memperpanjang STNK-nya, dirinya hanya mendapatkan lembaran surat tanda pembayaran pajak saja. "Saya hanya diberikan notice pajak saja asal tidak ditilang tidak masalah," kata Imam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta meminta tidak ada aksi main hakim sendiri antara pengemudi taksi konvensional dan taksi berbasis aplikasi
Prabowo resmikan Museum Marsinah di Nganjuk, soroti keadilan sosial dan nilai Pancasila dalam kasus buruh Indonesia.
Gunungkidul perketat pengawasan hewan kurban 2026 dengan 120 petugas dan pemeriksaan SKKH di pasar hewan.
BPBD Bantul siapkan Rp20 juta untuk antisipasi El Nino. Potensi kekeringan dan kebakaran mulai dipetakan sejak dini.
Prabowo kunjungi Museum Marsinah Nganjuk, soroti sejarah buruh Indonesia dan perjuangan hak pekerja serta penghormatan pahlawan nasional.
BNNP DIY perkuat pencegahan narkoba dengan kearifan lokal dan sinergi masyarakat untuk wujudkan Yogyakarta bersih narkoba.