KPK Tahan 7 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Sumut
KPK menahan tujuh tersangka dugaan korupsi proyek jalan di Sumut periode 2023–2025. Komitmen fee diduga mencapai 4% untuk pejabat tertentu.
Raja Kraton Yogyakarta, Sultan Hamengku Buwono X di dampingi Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas (dua kanan di Dalem Wironegaran, Jogja, Jumat (8/5/2015). Pertemuan dengan puluhan perwakilan masyarakat Jogja tersebut Sultan HB X menjelaskan lebih terperinci tentang Sabda Raja dan Dawuh Raja beberapa waktu lalu. (Gigih M. Hanafi/JIBI/Harian Jogja)
Sabda Raja yang dikeluarkan HB X ditolak kelompok agama.
Harianjogja.com, JOGJA-Kelompok agama di Jogja menolak pencabutan gelar Sayyidin Panatagama Kalifatullah. Hal itu tampak dari keresahan puluhan Jamaah Nahdliyin Mataram yang mengadakan pisowanan di Makam Raja-Raja Kotagede, Minggu (10/5/2015).
Koordinator Jamaah Nahdliyin Mataram Muhammad Alfuniam mengatakan pisowanan dilakukan tahlil dan ziarah ke makam raja-raja Mataram. Tujuannya, untuk menyampaikan uneg-uneg sekaligus pernyataan sikap Jamaah Nahdliyin Mataram terkait sabdaraja Sultan HB X.
"Kami memilih untuk bersikap netral dalam suksesi karena bukan ruang dan proporsi kami, akan tetapi berkepentingan untuk mempertahankan gelar kalifatullah," ujarnya.
Ia menjelaskan, Ngabdurrahman Sayyidin Panatagama Kalifatullah secara historis, sosial, dan kultural merupakan gelar bagi penerus kerajaan Mataram Islam yang tidak bisa dipisahkan dari eksistensi Kraton Mataram Islam. Niam tidak menampik jika telah terjadi perubahan zaman, namun perubahan seharusnya tidak mengabaikan sejarah panjang tradisi dan adat Mataram Islam yang saling berhubungan antara Islam dan Jawa.
Menurutnya, pengubahan gelar telah menghapus pondasi batin dan karakter Islam Jawa dari Kraton Mataram yang selama ini mampu menyelaraskan kebudayaan Islam Jawa terhadap perubahan zaman. Ia juga mengkhawatirkan perubahan gelar akan berimplikasi terhadap pelaksanaan Pasal 1 Ayat 4 Pasal 18 UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan.
"Kami berharap dengan kegiatan ini Sultan dapat mendengar dan kembali menggunakan gelar kalifatullah," ujar Niam.
Ditambahkannya, pernyataan sikap Jamaah Nahdliyin Mataram bukan pernyataan resmi Nadhalatul Ulama (NU) karena struktur organisasi tersebut belum mengeluarkan pernyataan resmi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KPK menahan tujuh tersangka dugaan korupsi proyek jalan di Sumut periode 2023–2025. Komitmen fee diduga mencapai 4% untuk pejabat tertentu.
Pemprov Jateng berkoordinasi dengan BKN, PPATK, dan OJK untuk menelusuri ASN yang diduga terlibat judi online serta menegakkan aturan disiplin.
Daya beli melemah, UMKM DIY dituntut beradaptasi. Jumlah usaha mencapai 347.744 unit, sementara KUR tersalur Rp3,31 triliun hingga Juli 2026.
DPRD Sleman mendorong program Rumah Ibadah Ramah Anak untuk memperkuat nilai spiritual, sosial, dan pembentukan karakter generasi muda.
FCD mendesak polisi menarik pasukan, menghentikan kekerasan, dan membuka jalur evakuasi bagi massa aksi di sekitar Malioboro dan DPRD DIY.
Indonesian Dance Festival 2026 digelar di Jakarta pada 29 Oktober–1 November, menghadirkan pertunjukan tari, lokakarya, diskusi, dan kolaborasi internasional.