Advertisement
MARY JANE : Pemeriksaan Mary Jane Tunggu Pengadilan Filipina
Advertisement
Mary Jane, terpidana mati kasus penyelundupan narkoba internasional, masih menunggu hasil pemeriksaan di Filipina
Harianjogja.com, JOGJA-Kepala Kejaksaan Tinggi DIY I Gede Sudiatmaja belum mendapat pemberitahuan secara resmi terkait pemeriksaan terpidana mati kasus penyelundupan narkoba internasional, Mary Jane, terkait kasus perdagangan manusia di Filipina.
Advertisement
"Masih menunggu pengadilan yang di Filipina," tuturnya, Senin (11/5/2015).
Diakuinya, teknis dan mekanisme pemeriksaan juga belum dapat dipastikan.
Sebelumnya, informasi yang beredar terpidana mati kasus narkotika tersebut akan diperiksa untuk pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai saksi kasus perdagangan manusia. Sempat beredar isu, pemeriksaan akan dilakukan di Kejati DIY dengan teleconferece.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Korupsi Bea Cukai: Kotak Simpanan Terbongkar, Uang dan Emas Disita KPK
Advertisement
Paspor Indonesia Bebas Visa ke 42 Negara, Cek Destinasinya!
Advertisement
Berita Populer
- Ribuan Ikan Mati di Sungai Belik Pandes, Tercemar Limbah IPAL
- Listrik Padam di Sleman, Sejumlah Wilayah Terdampak
- Modus Izin Tinggal Investor Jadi Cara WNA Belama-lama di Indonesia
- Rayakan Kartini di Jogja! Ada Konser Royal Orchestra dan Harmoni
- DPRD Dorong Perluasan WFH ASN Kota Jogja untuk Hemat BBM
Advertisement
Advertisement



