Advertisement
MARY JANE : Pemeriksaan Mary Jane Tunggu Pengadilan Filipina
Advertisement
Mary Jane, terpidana mati kasus penyelundupan narkoba internasional, masih menunggu hasil pemeriksaan di Filipina
Harianjogja.com, JOGJA-Kepala Kejaksaan Tinggi DIY I Gede Sudiatmaja belum mendapat pemberitahuan secara resmi terkait pemeriksaan terpidana mati kasus penyelundupan narkoba internasional, Mary Jane, terkait kasus perdagangan manusia di Filipina.
Advertisement
"Masih menunggu pengadilan yang di Filipina," tuturnya, Senin (11/5/2015).
Diakuinya, teknis dan mekanisme pemeriksaan juga belum dapat dipastikan.
Sebelumnya, informasi yang beredar terpidana mati kasus narkotika tersebut akan diperiksa untuk pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai saksi kasus perdagangan manusia. Sempat beredar isu, pemeriksaan akan dilakukan di Kejati DIY dengan teleconferece.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Washington Post PHK Sepertiga Karyawan, Krisis Media di AS Kian Dalam
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Fina Mahardhika Luncurkan Buku Reflektif, Siap Diolah Jadi Pertunjukan
- Nyadran Makam Sewu Wijirejo Bantul Digelar 9 Februari 2026
- RSUD Wates Kembangkan Operasi Minim Sayatan, Pemulihan Lebih Cepat
- Kemiskinan di Dlingo Ditekan Lewat Agroforestry dan Kelapa Kopyor
- PSS Sleman Hadapi Empat Laga Tandang di Putaran Ketiga
Advertisement
Advertisement



