Advertisement
MARY JANE : Pemeriksaan Mary Jane Tunggu Pengadilan Filipina
Advertisement
Mary Jane, terpidana mati kasus penyelundupan narkoba internasional, masih menunggu hasil pemeriksaan di Filipina
Harianjogja.com, JOGJA-Kepala Kejaksaan Tinggi DIY I Gede Sudiatmaja belum mendapat pemberitahuan secara resmi terkait pemeriksaan terpidana mati kasus penyelundupan narkoba internasional, Mary Jane, terkait kasus perdagangan manusia di Filipina.
Advertisement
"Masih menunggu pengadilan yang di Filipina," tuturnya, Senin (11/5/2015).
Diakuinya, teknis dan mekanisme pemeriksaan juga belum dapat dipastikan.
Sebelumnya, informasi yang beredar terpidana mati kasus narkotika tersebut akan diperiksa untuk pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai saksi kasus perdagangan manusia. Sempat beredar isu, pemeriksaan akan dilakukan di Kejati DIY dengan teleconferece.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Raja Charles III Kembali Jalani Tugas Setelah Pengobatan Kanker
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Pegagan Berpotensi Memperbaiki Daya Ingat, Guru Besar UGM: Meningkatkan Dopamin
- Pj Walikota Jogja Singgih Raharjo Maju Pilkada, Begini Respons Pemda DIY
- Cegah Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Jogja Dorong Masyarakat Punya Sertifikat Tanah Elektronik
- 70 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Jogja, Dinkes: Tidak Perlu Panik
- Komplotan Spesialis Pengganjal ATM di Gerai Ritel Modern Ditangkap Polresta Jogja
Advertisement
Advertisement