Advertisement
MARY JANE : Pemeriksaan Mary Jane Tunggu Pengadilan Filipina
Advertisement
Mary Jane, terpidana mati kasus penyelundupan narkoba internasional, masih menunggu hasil pemeriksaan di Filipina
Harianjogja.com, JOGJA-Kepala Kejaksaan Tinggi DIY I Gede Sudiatmaja belum mendapat pemberitahuan secara resmi terkait pemeriksaan terpidana mati kasus penyelundupan narkoba internasional, Mary Jane, terkait kasus perdagangan manusia di Filipina.
Advertisement
"Masih menunggu pengadilan yang di Filipina," tuturnya, Senin (11/5/2015).
Diakuinya, teknis dan mekanisme pemeriksaan juga belum dapat dipastikan.
Sebelumnya, informasi yang beredar terpidana mati kasus narkotika tersebut akan diperiksa untuk pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai saksi kasus perdagangan manusia. Sempat beredar isu, pemeriksaan akan dilakukan di Kejati DIY dengan teleconferece.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dito Ariotedjo Diperiksa KPK, Jelaskan Kunker Jokowi ke Arab Saudi
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Sleman Temple Run 2026 Tetap Disiapkan di Tengah Efisiensi Anggaran
- Warga Sentolo Lor Desak Kejelasan Nasib Sodetan Kali Papah
- Pria 23 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Terban Jogja
- Sultan HB X Terima Anugerah sebagai Anggota Kehormatan PWI
- Teriakan Minta Tolong Ungkap Dugaan Penyiksaan di Karangwuni
Advertisement
Advertisement



