Advertisement
MARY JANE : Pemeriksaan Mary Jane Tunggu Pengadilan Filipina
Advertisement
Mary Jane, terpidana mati kasus penyelundupan narkoba internasional, masih menunggu hasil pemeriksaan di Filipina
Harianjogja.com, JOGJA-Kepala Kejaksaan Tinggi DIY I Gede Sudiatmaja belum mendapat pemberitahuan secara resmi terkait pemeriksaan terpidana mati kasus penyelundupan narkoba internasional, Mary Jane, terkait kasus perdagangan manusia di Filipina.
Advertisement
"Masih menunggu pengadilan yang di Filipina," tuturnya, Senin (11/5/2015).
Diakuinya, teknis dan mekanisme pemeriksaan juga belum dapat dipastikan.
Sebelumnya, informasi yang beredar terpidana mati kasus narkotika tersebut akan diperiksa untuk pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai saksi kasus perdagangan manusia. Sempat beredar isu, pemeriksaan akan dilakukan di Kejati DIY dengan teleconferece.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dua Letusan Pagi Ini Semeru Semburkan Abu Hingga 1 Kilometer
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Produksi Sampah di Bantul Naik 8 Persen Selama Libur Lebaran
- Tebing Tanjakan Clongop Longsor Lagi, Akses Gunungkidul-Klaten Putus
- Harga Bahan Pokok di Bantul Stabil dan Bebas Penimbunan
- Malioboro Membeludak, Wisatawan Dialihkan ke Kotagede dan Kotabaru
- Wisatawan Nekat Terobos TPR Parangtritis demi Hindari Tiket Masuk
Advertisement
Advertisement



