Advertisement

MIRAS BANTUL : 8 Tersangka di 3 Titik Ditangkap

Arief Junianto
Rabu, 13 Mei 2015 - 06:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
MIRAS BANTUL : 8 Tersangka di 3 Titik Ditangkap Ilustrasi minuman keras (JIBI/Harian Jogja - Sunartono)

Advertisement

Miras Bantul ditekan dengan sejumlah cara, salah satunya pelaksanaan operasi pekat.

Harianjogja.com, BANTUL-Popularitas kawasan objek wisata di pantai selatan yang meninggi mengindikasikan semakin tingginya angka penyakit masyarakat. Hotel dan penginapan yang menjamur juga disinyalir menjadi titik subur tumbuhnya penyakit masyarakat itu.

Advertisement

Dari persoalan tersebut, Kasat Sabhara Polres Bantul AKP Riyono mengatakan operasi pekat diperlukan. Adapun operasi pekat merupakan rangkaian program yang ditetapkan Polda DIY untuk 11-20 Mei 2015. (Baca Juga : http://jogja.solopos.com/baca/2015/05/12/razia-bantul-4-mahasiswa-kepergok-check-in-603676">RAZIA BANTUL : 4 Mahasiswa Kepergok Check-In)

Riyono menyampaikan dalam Operasi Pekat itu, pihaknya tak hanya fokus di kawasan Parangtritis saja. Terlebih untuk menjaring penjual minuman keras (miras) pihaknya melebarkan area razia hingga ke sisi utara Bantul.

Dalam kesempatan itu, pihaknya menjaring delapan tersangka penjual miras di tiga titik, yakni Sewon, Kasihan, dan Bambanglipuro. Dari kedelapan tersangka itu, pihaknya berhasil mengamankan 45 buah botol miras, baik berjenis ciu, oplosan hingga miras bermerk.

Saat persidangan tindak pidana ringan (tipiring) yang digelar di Pengadilan Negeri, Selasa (12/5/2015), hakim Intan Tri Kumalasi menjatuhkan denda sebesar Rp300.000-500.000 kepada kedelapan tersangka tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jamaika Resmi Mengakui Kedaulatan Palestina

News
| Kamis, 25 April 2024, 10:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement