Advertisement

PENGGUNAAN DANAIS : Pemda DIY Optimis Serapan Sampai 75%

Ujang Hasanudin
Sabtu, 16 Mei 2015 - 14:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
PENGGUNAAN DANAIS : Pemda DIY Optimis Serapan Sampai 75% Man and Euro coins --- Image by Guntmar Fritz/zefa - Corbis 1 Adults Blazer Budgeting Business and commerce Businessmen Businesspeople Close/up view Clothing Coin Costume, clothing, and fashion Cropped European currency European Union European Union currency Euros Finance Fingers Hands International organization Investing Jacket Males Men Money Occupations and work Outerwear People Personal finance Pile Prosperity Saving money Stack Stacking Wealth Whites

Advertisement

Penggunaan danais 2015 diprediksi mampu terserap lebih baik dibanding tahun lalu.

Harianjogja.com,JOGJA-Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) DIY optimis serapan dana keistimewaan (danais) DIY tahun ini mencapai lebih dari 75%, dikarenakan pencairan danais lancar di awal tahun.

Advertisement

Kepala DPPKAD DIY, Bambang Wisnu Handoyo mengatakan pencairan danais tahun ini lancar sehingga tidak ada alasan lagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak bisa menggunakan danais. "Harapan kami minimal 75% penyerapan danais setahun," kata dia, Kamis (14/5/2015)

Bambang Wisnu mengakui serapan danais untuk triwulan pertama belum maksimal, hanya dibawah 50% serapannya di hampir semua kabupaten dan kota. Ia memaklumi karena triwulan pertama merupakan penyusunan program kegiatan.

Ia mencontohkan, di Kota Jogja pada triwulan pertama danais lebih banyak pada pengadaan tanah.
"Kalau triwulan kedua serapan danais masih rendet [tidak lancar], maka perlu dipertanyakan SKPD nya," kata Babang Wisnu.

Tahun ini DIY mendapat alokasi danais Rp547,45 miliar. Danais itu sebagian besar dialokasikan dalam urusan kebudayaan Rp420,8 miliar, urusan tata ruang Rp114,4 miliar, urusan pertanahan Rp10,6 miliar, dan urusan kelembagaan Rp1,65 miliar.

Bambang Wisnu menambahkan, target penyerapan danais tahun ini tidak sampai 100% karena dalam setiap lelang barang atau kegiatan pasti ada sisa anggaran, dan anggaran sisa lelang tidak digunakan secepatnya. Ia mencontohkan, lelang Rp500 juta, jika ada penawaran dari peserta lelang Rp400 juta maka sisa Rp100 juta tak bisa digunakan,

"Itu masuk silpa [sisa lebih penggunaan anggaran]," tandas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan

News
| Selasa, 23 April 2024, 12:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement