Diduga Peninggalan Candi, Batu Stupa Ditemukan di Boyolali
Warga Boyolali menemukan batu diduga stupa dan prasada peninggalan candi Buddha saat membangun jalan menuju kandang ternak.
Video penghinaan beredar di situs jejaring sosial.
Harianjogja.com, KULONPROGO– Sebuah video berisi foto slide mantan calon Bupati Kulonprogo, Suprapto, bertuliskan kata-kata yang dianggap mengandung unsur penghinaan menyebar di situs media sosial Youtube. Atas persoalan itu, PBY, 40, warga Derwolo, Pengasih dilaporkan ke Polres Kulonprogo dengan laporan pencemaran nama baik.
Kasat Reskrim Polres Kulonprogo Ricky Boy Sialagan membenarkan laporan tersebut. Dia mengatakan, Suprapto melaporkan masalah yang menimpanya pada, Senin (18/5/2015). Dalam aduannya, Suprapto turut menyerahkan barang bukti berupa softcopy video yang dimaksud.
“Kami masih mendalami dan menyelidiki persoalan tersebut,” ujar Ricky kepada wartawan, Selasa (19/5/2015).
Dalam laporannya, Suprapto mengaku, dicemarkan nama baiknya dalam video yang diunggah. Ada dua video yang diunggah dan menampilkan slide foto tentang dirinya disertai sejumlah tulisan. Salah satu video menuliskan, Waspadalah terhadap orang ini calon bupati gagal, penipu, perampas yang berkedok pendidikan langsung kerja dengan membuka UGAMA, GAMA, ASMI, IKMIII, ABAKOM, Golden Ways.
Ricky mengatakan, barang bukti softcopy sudah sampai ke tangan polisi. Pengecekan video tersebut juga sudah dilakukan oleh penyidik. Namun, saat ini pihak terlapor belum dipanggil dan dimintai keterangan.
“Kami belum memeriksa terlapor karena masih harus mendalami kasus ini,” kata Ricky.
Sesuai laporan yang disampaikan, kasus tersebut akan mengacu pada undang-undang tentang informasi dan transaksi elektronik. Kapolres Kulonprogo AKBP Yulianto menegaskan, Polres siap untuk mengungkap kasus itu. Apabila diperlukan, akan meminta bantuan ke Polda DIY untuk mengungkap kasus tersebut.
Yulianto menambahkan, pemeriksaan penyidik masih fokus pada pemeriksaan pelapor, yakni Suprapto. Nantinya, penyidik akan memanggil saksi-saksi yang diajukan pelapor. Dia mengatakan, jika pemeriksaan setidaknya terhadap dua saksi selesai, selanjutnya penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap pelapor.
“Pemanggilan pelapor, kami harap dapat dilakukan minggu depan,” jelas Yulianto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Warga Boyolali menemukan batu diduga stupa dan prasada peninggalan candi Buddha saat membangun jalan menuju kandang ternak.
Nilai tukar rupiah melemah ke Rp17.749 per dolar AS. Simak penyebab, sentimen global, dan proyeksi pergerakan kurs terbaru.
Harga emas 26 Mei 2026: UBS dan Galeri24 naik, Antam turun ke Rp2,798 juta per gram. Simak daftar lengkapnya di sini.
Sebanyak 1.021 warga Sleman gagal donor darah awal 2026, mayoritas karena Hb rendah. PMI pastikan stok aman.
Keributan misa GMS Bantul dipicu izin belum lengkap. Polisi mediasi kedua pihak, situasi kini kondusif dan tetap jaga toleransi.
Tawuran remaja di Magelang dipicu tantangan Instagram. Dua pelajar luka parah, lima pelaku diamankan polisi.