Advertisement

PILKADA BANTUL : Pejabat Bantul Terlibat Kampanye

Bhekti Suryani
Jum'at, 22 Mei 2015 - 16:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
PILKADA BANTUL : Pejabat Bantul Terlibat Kampanye Ilustrasi kampanye (nukltimedia.journalism.berkeley.edu)

Advertisement

Pilkada Bantul belum dimulai, tetapi seorang pejabat "tersandung" kasus lantaran berpartisipasi dalam kampanye.

Harianjogja.com, BANTUL- Forum Pemantau Independen (Forpi) Kabupaten Bantul memanggil Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) setempat Edi Mahmud serta Kepala Desa Parangtritis, Kretek, Topo. Keduanya dianggap tidak beretika karena berkampanye di depan umum untuk calon incumbent saat acara resmi pemerintah.

Advertisement

Lembaga pengawas pemerintahan yang dibentuk Pemkab Bantul itu memanggil Edi Mahmud dan Topo, pada Rabu (20/5/2015) lalu sekitar Pukul 10.00 WIB. Anggota Forpi Bantul Irwan Suryono mengatakan, lembaganya menerima laporan dari masyarakat ihwal keterlibatan Edi Mahmud dan Topo dalam aktivitas kampanye politik mendukung Bupati Bantul saat ini Sri Surya Widati maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2015.

Keduanya berkampanye di hadapan ratusan warga pantai Depok, Bantul saat penyerahan bantuan oleh pemerintah kepada para nelayan 24 April lalu. Menurut Irwan, kedua pejabat publik itu dinilai tidak beretika karena memberikan dukungan di depan umum, padahal jabatan publik masih melekat. Pejabat publik sesuai aturan juga dilarang terlibat aktifitas politik.

"Kami kasi tahu, kalau mau mendukung calon incumbent silahkan secara pribadi, jangan di hadapan publik, karena keduanya pejabat publik," papar Irwan, Kamis (21/5/2015).

Apalagi kata dia, acara penyerahan bantuan tersebut adalah agenda resmi Pemkab Bantul dan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) alias bukan dana pribadi calon incumbent.

Sejatinya, dari sisi aturan kampanye keduanya dinilai tidak melanggar, sebab sampai saat ini Sri Surya Widati belum secara resmi mendaftar sebagai calon bupati (cabup) Bantul, serta belum memasuki masa kampanye. "Dari aturan kampanye tidak melanggar, tapi secara etika bermasalah," jelas Irwan.

Lurah Desa Parangtritis, Topo mengakui dirinya bersalah dengan berkampanye di depan umum.
"Kalau salah saya minta maaf. Tapi posisi saya kan saat itu sebagai ketua koperasi nelayan, memangnya salah saya mendukung Bu Ida [sapaan akrab Sri Surya Widati], maju lagi saat Pilkada di depan anggota koperasi," dalih Topo.

Edi Mahmud sendiri tidak berada di kantornya saat hendak dikonfirmasi. Saat dihubungi ia mengaku tengah di Kota Jogja, dan menolak memberi keterangan ihwal keterlibatannya dalam kampanye politik.

Pada acara 24 April lalu, Edi Mahmud memuji kepemimpinan Ida sebagai bupati, dan mengingatkan warga bahwa sebentar lagi jabatan bupati akan berakhir. Sementara Topo dengan terang-terangan mengajak warga mendukung Ida saat Pilkada digelar Desember 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 6 hours ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement