Advertisement
PENCURIAN SLEMAN : Gagal Bobol Rumah, Pelaku Serang Korban
Advertisement
Pencurian Sleman berhasil digagalkan. Namun pelaku sempat melukai pemilik rumah.
Harianjogja.com, SLEMAN - Seorang pelaku kejahatan nekat menyerang korban dengan tongkat besi setelah gagal membobol rumah warga di Sekip, Sinduadi, Mlati, Sleman, Sabtu (30/5/2015) dinihari. Pelaku berhasil ditangkap keluarga korban dan sejumlah warga di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Advertisement
Pelaku yang ditangkap adalah Armiadi Ruli Prihantoro, 30, warga Siwit, Sukoharjo, Ngaglik, Sleman. Ia gagal mencuri setelah aksinya diketahui pemilik rumah, Arif Hitagani, 52, yang tinggal di Sekip. Tersangka bukan orang asing di dunia kejahatan. Pada 2007 pernah ditangkap dalam kasus pembunuhan di Tirtoadi, Mlati. Kemudian divonis 15 tahun dan bebas bersyarat setelah menjalani hukuman tujuh tahun penjara.
Kapolsek Mlati Kompol Sarwendo menjelaskan, pihaknya langsung menuju TKP setelah mendapatkan laporan warga. Tersangka diduga melakukan percobaan pencurian dan menganiaya korban karena aksinya diketahui.
"Sekitar pukul 01.00 WIB dinihari kejadiannya," ungkap Sarwendo, Minggu (31/5/2015).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Koperasi LPER Dukung Program Prabowo MBG dan Perkuat Ketahanan Pangan
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Program JPD Jogja 2026, Mahasiswa Dapat Bantuan hingga Rp8 Juta
- Gerindra DIY Peringati HUT ke-18 dengan Doa dan Bakti Sosial
- Hotel di Malioboro Minta Solusi Jelang Full Pedestrian, Ini Masalahnya
- KRL Jogja-Solo Ramai Akhir Pekan, Ini Jadwal Terbarunya
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Jumat 6 Februari 2026
Advertisement
Advertisement



