PENCURIAN SLEMAN : Gagal Bobol Rumah, Pelaku Serang Korban

Sunartono
Sunartono Minggu, 31 Mei 2015 15:20 WIB
PENCURIAN SLEMAN : Gagal Bobol Rumah, Pelaku Serang Korban

Ilustrasi pencuri (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Pencurian Sleman berhasil digagalkan. Namun pelaku sempat melukai pemilik rumah.

Harianjogja.com, SLEMAN - Seorang pelaku kejahatan nekat menyerang korban dengan tongkat besi setelah gagal membobol rumah warga di Sekip, Sinduadi, Mlati, Sleman, Sabtu (30/5/2015) dinihari. Pelaku berhasil ditangkap keluarga korban dan sejumlah warga di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Pelaku yang ditangkap adalah Armiadi Ruli Prihantoro, 30, warga Siwit, Sukoharjo, Ngaglik, Sleman. Ia gagal mencuri setelah aksinya diketahui pemilik rumah, Arif Hitagani, 52, yang tinggal di Sekip. Tersangka bukan orang asing di dunia kejahatan. Pada 2007 pernah ditangkap dalam kasus pembunuhan di Tirtoadi, Mlati. Kemudian divonis 15 tahun dan bebas bersyarat setelah menjalani hukuman tujuh tahun penjara.

Kapolsek Mlati Kompol Sarwendo menjelaskan, pihaknya langsung menuju TKP setelah mendapatkan laporan warga. Tersangka diduga melakukan percobaan pencurian dan menganiaya korban karena aksinya diketahui.

"Sekitar pukul 01.00 WIB dinihari kejadiannya," ungkap Sarwendo, Minggu (31/5/2015).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online