Target Menang Pemilu 2029, PKB DIY Tancap Gas Tata Badan Partai
PKB DIY mempercepat konsolidasi dan penataan badan partai sebagai strategi menghadapi Pemilu 2029 serta memperkuat struktur organisasi.
Ilustrasi pencuri (JIBI/Harian Jogja/Reuters)
Pencurian Sleman berhasil digagalkan. Namun pelaku sempat melukai pemilik rumah.
Harianjogja.com, SLEMAN - Seorang pelaku kejahatan nekat menyerang korban dengan tongkat besi setelah gagal membobol rumah warga di Sekip, Sinduadi, Mlati, Sleman, Sabtu (30/5/2015) dinihari. Pelaku berhasil ditangkap keluarga korban dan sejumlah warga di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Pelaku yang ditangkap adalah Armiadi Ruli Prihantoro, 30, warga Siwit, Sukoharjo, Ngaglik, Sleman. Ia gagal mencuri setelah aksinya diketahui pemilik rumah, Arif Hitagani, 52, yang tinggal di Sekip. Tersangka bukan orang asing di dunia kejahatan. Pada 2007 pernah ditangkap dalam kasus pembunuhan di Tirtoadi, Mlati. Kemudian divonis 15 tahun dan bebas bersyarat setelah menjalani hukuman tujuh tahun penjara.
Kapolsek Mlati Kompol Sarwendo menjelaskan, pihaknya langsung menuju TKP setelah mendapatkan laporan warga. Tersangka diduga melakukan percobaan pencurian dan menganiaya korban karena aksinya diketahui.
"Sekitar pukul 01.00 WIB dinihari kejadiannya," ungkap Sarwendo, Minggu (31/5/2015).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PKB DIY mempercepat konsolidasi dan penataan badan partai sebagai strategi menghadapi Pemilu 2029 serta memperkuat struktur organisasi.
Proyek kereta gantung Sleman senilai Rp200 miliar masih menunggu persetujuan status lahan sebelum izin pemanfaatan tanah kas desa diproses.
Siswi SMAN 6 Jakarta meninggal dunia usai terjatuh dari motor di Kebayoran Baru. Kabel yang menjorok ke jalan diduga menjadi penyebab kecelakaan.
Parkir bus Senopati tak lagi difungsikan. DPRD Kota Jogja menyoroti akses wisatawan ke Malioboro dan Taman Pintar saat musim libur sekolah.
BPS Bantul mulai Sensus Ekonomi 2026 secara door to door hingga Agustus. Seluruh rumah tangga dan pelaku usaha menjadi sasaran pendataan.
Polres Kulonprogo menetapkan Lurah Garongan sebagai tersangka dugaan pungli layanan kalurahan. Polisi menemukan lebih dari satu korban.