Advertisement
PENCURIAN SLEMAN : Gagal Bobol Rumah, Pelaku Serang Korban
Advertisement
Pencurian Sleman berhasil digagalkan. Namun pelaku sempat melukai pemilik rumah.
Harianjogja.com, SLEMAN - Seorang pelaku kejahatan nekat menyerang korban dengan tongkat besi setelah gagal membobol rumah warga di Sekip, Sinduadi, Mlati, Sleman, Sabtu (30/5/2015) dinihari. Pelaku berhasil ditangkap keluarga korban dan sejumlah warga di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Advertisement
Pelaku yang ditangkap adalah Armiadi Ruli Prihantoro, 30, warga Siwit, Sukoharjo, Ngaglik, Sleman. Ia gagal mencuri setelah aksinya diketahui pemilik rumah, Arif Hitagani, 52, yang tinggal di Sekip. Tersangka bukan orang asing di dunia kejahatan. Pada 2007 pernah ditangkap dalam kasus pembunuhan di Tirtoadi, Mlati. Kemudian divonis 15 tahun dan bebas bersyarat setelah menjalani hukuman tujuh tahun penjara.
Kapolsek Mlati Kompol Sarwendo menjelaskan, pihaknya langsung menuju TKP setelah mendapatkan laporan warga. Tersangka diduga melakukan percobaan pencurian dan menganiaya korban karena aksinya diketahui.
"Sekitar pukul 01.00 WIB dinihari kejadiannya," ungkap Sarwendo, Minggu (31/5/2015).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Aturan WFH Satu Hari Seminggu Tidak Berlaku bagi Semua Sektor Pekerja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




