Advertisement

CALO SELEKSI POLRI : Perwira Polda DIY Ditangkap, Diduga Terlibat Percaloan Penerimaan Anggota Polri

Sunartono
Jum'at, 03 Juli 2015 - 16:20 WIB
Nina Atmasari
CALO SELEKSI POLRI : Perwira Polda DIY Ditangkap, Diduga Terlibat Percaloan Penerimaan Anggota Polri

Advertisement

Calo seleksi Polri di Polda DIY ditangkap. Tersangka merupakan perwira Polda DIY

Harianjogja.com, SLEMAN - Kebijakan Kapolda DIY untuk merevolusi mental anggota, tampaknya bukan gertak sambal. Seorang perwira Polda ditangkap petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY karena terlibat dalam percaloan penerimaan personel Polri.

Advertisement

Ditreskrimum juga menetapkan seorang pejabat RS Bhayangkara Polda DIY sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus serupa.

Seorang perwira yang terlibat praktek itu adalah Kompol Lilik Setyono, 54, yang bertugas di Polda DIY. Sehari-hari tinggal di Asrama Polri Pathuk NG I/594 RT 29 RW 06 Ngampilan, Kota Jogja. Sedangkan seorang lagi yang ditetapkan sebagai DPO yaitu Wakil Kepala RS Bhayangkara Polda DIY yang sudah non aktif, dr. Syah Rizal Syam, merupakan PNS Polda DIY. Ia tercatat sebagai warga Jalan Kaliurang Km 05 CT III Nomor 66 RT 11 RW 04 Caturtunggal, Depok, Sleman.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Hudit Wahyudi menjelaskan, meski keduanya terlibat tindak pidana serupa namun belum ada indikasi keterkaitan kasus. Mereka dilaporkan oleh korban yang berbeda.

"Untuk LS [Lilik Setyono] karena masih aktif, sebelumnya ditangani Bid Propam dan diserahkan ke kami. Sedangkan SR [Syah Rizal] kami tetapkan sebagai DPO," tegas Hudit yang baru dua bulan menjabat Direskrimsus ini, Jumat (3/7/2015).

Kasus yang membelit tersangka Lilik Setyono berawal dari adanya pendaftaran masuk Polri dan CPNS Polda DIY pada tahun 2013 silam. Berbekal status perwira yang disandang, alih-alih membuat citra positif di masyarakat, ia justru menjadi calo untuk mencari keuntungan pribadi. Tersangka berhasil memikat salahsatu korban Okta Nuriastuti, 27, yang akan masuk menjadi CPNS Polri dengan syarat menyetor uang tunai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement