Bukannya Memperkuat, Sejumlah Kebijakan Pemerintah Pusat Justru Dinilai Melemahkan Desa
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
Pilkada Bantul diharapkan tetap berlangsung pada Desember mendatang
Harianjogja.com, BANTUL- Gubernur DIY Sri Sultan HB X tidak yakin hanya satu pasangan calon bupati yang akan maju dalam pemilihan umum kepala Daerah (Pilkada) di Bantul Desember mendatang.
Menurutnya, ia belum yakin dengan kemungkinan adanya pengunduran Pilkada karena hanya ada satu calon yang akan maju. Sebab, anggapan tersebut masih terlalu dini untuk menyatakan hanya ada satu calon yang akan maju. Menurut Sultan saat ini masih dalam masa pendaftaran hari pertama dan belum ditutup.
Hanya saja, ia tetap mengharap kepada semua pihak yang wilayahnya saat ini akan menyelenggarakan hajatan Pilkada agar menjaga iklim kondusif yang selama ini tercipta.
Ia sendiri tidak mempermasalahkan penyelenggarakan Pilkada secara serentak, sebab hal tersebut merupakan ketentuan undang-undang.
“Lha undang-undang saja mengamanatkan seperti itu,” tuturnya usai acara HUT Bantul dan Syawalan di Pemkab Bantul, Minggu (26/7/2015).
Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat Nomor 12 tahun 2015, pihak KPU berwenang memperpanjang masa pendaftaran hingga tanggal 31 Juli mendatang. Hal ini dilakukan jika hingga tanggal yang ditetapkan, yakni 26-28 Juli, baru ada satu paslon saja mendaftar.
“Kami tetap mengacu pada peraturan yang berlaku. Hanya saja kami berharap [Pilkada] tetap bisa digelar sesuai jadwal. Karena kalau ditunda, akan berdampak pada anggaran,” ucap Ketua KPU Bantul Johan Kumara beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
Googlebook resmi diperkenalkan sebagai laptop AI Gemini generasi baru. Simak fitur, keunggulan, dan jadwal rilis 2026.
Sebanyak 1.738 SPPG disuspend untuk perbaikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah perketat pengawasan dan buka kanal pengaduan.
Kejagung tegaskan auditor kerugian negara tidak hanya BPK. Simak isi surat edaran terbaru dan penjelasan lengkap terkait Putusan MK 2026.
Bank Jateng resmi meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) UNS dan Gedung UNS Smart yang berlokasi di lingkungan Universitas Sebelas Maret
Sebanyak 38 jembatan di Gunungkidul mulai rusak ringan hingga sedang. Pemkab pastikan masih aman dan lakukan perbaikan bertahap.