Advertisement
BPJS KESEHATAN : BPJS Gunungkidul Pasrah Anggota DPRD Tak Minat Gabung
Advertisement
BPJS kesehatan masih belum diminati anggota DPRD Gunungkidul
Harianjogja.com, JOGJA – Kepala Operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Gunungkidul Syarifatun Kurniaekawati hanya bisa berharap agar kalangan dewan mulai tahun ini menggunakan BPJS Kesehatan.
Advertisement
Untuk mewujudkannya juga sudah dilakukan sosialiasi, namun demikian keputusan dalam kepesertaan tersebut tetap diserahkan ke anggota dewan.
“Kami hanya bisa berharap dan mendorong agar ikut kepesertaan BPJS Kesehatan,” kata Syarifatun kepada Harian Jogja, Rabu (19/8/2015).
Dia menjelaskan, kalangan dewan yang tidak diperbolehkan lagi ikut dalam asuransi komersial diatur dalam Peraturan Presiden No 111/2013 tentang Perubahan Perpres No 12/2013 tentang Jaminan Kesehatan. Hal ini diperkuat lagi dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No 37/2014 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2015, Pemerintah Kabupaten tidak diperbolehkan lagi menganggarkan jaminan kesehatan di luar JKN-BPJS.
Meski demikian, sambung Syarifatun, untuk saat ini masih dalam proses transisi sehingga masih ada toleransi. Namun per 1 Januari 2019, seluruh anggota dewan diwajibkan terdaftar dalam BPJS Kesehatan. “Untuk itu kami terus melakukan pendekatan, dan mudah-mudahan bisa terwujud di tahun ini,” ujarnya.
Syarifatun mengakui, dalam sosialisasi kepesertaan BPJS Kesehatan dengan anggota DPRD Gunungkidul pada Rabu (12/8/2015) lalu belum mengerucut pada satu kesimpulan. Anggota dewan sudah banyak yang tertarik, namun mereka masih butuh kejelasan dalam proses pelayanan.
“Mereka [Anggota Dewan] meminta ada kejelasan dengan teknis pelayanan agar lebih cepat dan tidak terlalu ribet. Para wakil rakyat ini tidak ingin apa yang dikeluhkan masyarakat juga terjadi pada mereka,” tutur dia.
Syarifatun menambahkan, berdasarkan informasi dari Kesekretariatan DPRD Gunungkidul diketahui jika kerja sama dengan asuransi pihak ketiga berakhir pada 28 Agustus lusa (berita sebelumnya tertulis 20 Agustus).
Jika memang ingin wakil rakyat tercover BPJS Kesehatan mulai 1 September, berkasnya paling lambat dimasukan hari ini, sebab setelahnya kepesertaan akan dimasukan di bulan berikutnya.
“Cut off kami hingga tanggal 20 setiap bulanya, jika pemasukan berkas setela tanggal itu maka kepesertaanya tidak bisa masuk di bulan berikutnya, melainkan harus menunggu satu bulan lagi,” urai Syarifatun.
Sekretaris DRPD Gunungkidul Tudjuh Prijono mengatakan, hingga sekarang belum ada kesepakatan asuransi apa yang akan digunakan. Dia pun menyerahkan sepenuhnya masalah ini ke anggota dewan, sebab sekwan tugasnya hanya memberikan fasilitas.
“Saya sudah berkoordinasi dengan pihak BPJS, tapi belum ada kepastian karena masih harus dikomunikasikan dengan pimpinan dewan,” kata Tudjuh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
Advertisement
Advertisement




