Advertisement

BPJS KESEHATAN : BPJS Gunungkidul Pasrah Anggota DPRD Tak Minat Gabung

David Kurniawan
Jum'at, 21 Agustus 2015 - 00:20 WIB
Nina Atmasari
BPJS KESEHATAN : BPJS Gunungkidul Pasrah Anggota DPRD Tak Minat Gabung

Advertisement

BPJS kesehatan masih belum diminati anggota DPRD Gunungkidul

Harianjogja.com, JOGJA – Kepala Operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Gunungkidul Syarifatun Kurniaekawati hanya bisa berharap agar kalangan dewan mulai tahun ini menggunakan BPJS Kesehatan.

Advertisement

Untuk mewujudkannya juga sudah dilakukan sosialiasi, namun demikian keputusan dalam kepesertaan tersebut tetap diserahkan ke anggota dewan.

“Kami hanya bisa berharap dan mendorong agar ikut kepesertaan BPJS Kesehatan,” kata Syarifatun kepada Harian Jogja, Rabu (19/8/2015).

Dia menjelaskan, kalangan dewan yang tidak diperbolehkan lagi ikut dalam asuransi komersial diatur dalam Peraturan Presiden No 111/2013 tentang Perubahan Perpres No 12/2013 tentang Jaminan Kesehatan. Hal ini diperkuat lagi dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No 37/2014 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2015, Pemerintah Kabupaten tidak diperbolehkan lagi menganggarkan jaminan kesehatan di luar JKN-BPJS.

Meski demikian, sambung Syarifatun, untuk saat ini masih dalam proses transisi sehingga masih ada toleransi. Namun per 1 Januari 2019, seluruh anggota dewan diwajibkan terdaftar dalam BPJS Kesehatan. “Untuk itu kami terus melakukan pendekatan, dan mudah-mudahan bisa terwujud di tahun ini,” ujarnya.

Syarifatun mengakui, dalam sosialisasi kepesertaan BPJS Kesehatan dengan anggota DPRD Gunungkidul pada Rabu (12/8/2015) lalu belum mengerucut pada satu kesimpulan. Anggota dewan sudah banyak yang tertarik, namun mereka masih butuh kejelasan dalam proses pelayanan.

“Mereka [Anggota Dewan] meminta ada kejelasan dengan teknis pelayanan agar lebih cepat dan tidak terlalu ribet. Para wakil rakyat ini tidak ingin apa yang dikeluhkan masyarakat juga terjadi pada mereka,” tutur dia.

Syarifatun menambahkan, berdasarkan informasi dari Kesekretariatan DPRD Gunungkidul diketahui jika kerja sama dengan asuransi pihak ketiga berakhir pada 28 Agustus lusa (berita sebelumnya tertulis 20 Agustus).

Jika memang ingin wakil rakyat tercover BPJS Kesehatan mulai 1 September, berkasnya paling lambat dimasukan hari ini, sebab setelahnya kepesertaan akan dimasukan di bulan berikutnya.

“Cut off kami hingga tanggal 20 setiap bulanya, jika pemasukan berkas setela tanggal itu maka kepesertaanya tidak bisa masuk di bulan berikutnya, melainkan harus menunggu satu bulan lagi,” urai Syarifatun.

Sekretaris DRPD Gunungkidul Tudjuh Prijono mengatakan, hingga sekarang belum ada kesepakatan asuransi apa yang akan digunakan. Dia pun menyerahkan sepenuhnya masalah ini ke anggota dewan, sebab sekwan tugasnya hanya memberikan fasilitas.

“Saya sudah berkoordinasi dengan pihak BPJS, tapi belum ada kepastian karena masih harus dikomunikasikan dengan pimpinan dewan,” kata Tudjuh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi

Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi

News
| Sabtu, 04 April 2026, 23:47 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement