Advertisement
APBD KOTA JOGJA : Serapan APBD Rendah, Ini Penyebabnya
Advertisement
APBD Kota Jogja banyak tak terserap, padahal dianggap tidak ada masalah prinsip yang menghambat
Harianjogja.com, JOGJA-Pemkot Jogja membantah tudingan tidak siap mengelola keuangan menyusul rendahnya serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang mengakibatkan lebih dari Rp900 miliar masih mengendap di kas daerah.
Advertisement
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Jogja Aman Yuriadijaya mengatakan tidak ada masalah prinsip yang menjadi hambatan penyerapan anggaran. "Persoalannya, banyak kegiatan yang jatuh di triwulan ketiga dan keempat sehingga pencapaian fisik maupun keuangan akan dilihat pada triwulan ini," ujarnya, Sabtu (5/9/2015).
Dituturkannya, sebagian proyek sedang dalam proses dan belum dapat dibayarkan.
Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Agus Tavip Rayanto mengatakan seharusnya selisih antara realisasi program fisik dan keuangan tidak terlalu signifikan.
Kenyataannya, masih ada daerah yang realisasi fisik dan serapan APBD memiliki selisih besar. "Seharusnya dalam perencanaan atau penyusunan sudah diperkirakan sehingga selisihnya sedikit," ujarnya baru-baru ini.
Kepala Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan (DPDPK) Jogja Kadri Renggono menyebutkan serapan APBD sampai Agustus mencapai 43% dari total belanja Rp1,7 triliun. "Otomatis sisanya sekitar 56 persen masih tersimpan di kas daerah," ujarnya kepada Harian Jogja, Jumat (4/9/2015).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Momen Haru di Bandara Saat Presiden Tenangkan Keluarga Prajurit
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jam Lengkapnya
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
Advertisement
Advertisement




