Advertisement
PILKADA SLEMAN : Melompat Partai untuk Nyalon, Muslimatun Belum Kantongi Surat Pemecatan
Advertisement
Pilkada Sleman masih terganjal surat pemecatan salah satu calon yang melompat partai
Harianjogja.com, SLEMAN-Surat Keputusan (SK) pemecatan calon wakil bupati nomor urut 2, Sri Muslimatun, dari PDI Perjuangan (PDIP) hingga saat ini belum jelas.
Advertisement
Muslimatun belum menerima SK dari Ketua Umum DPP PDIP, Megawati, yang mana SK akan digunakan untuk mengurus surat pengunduran diri dariĀ jabatannya di DPRD Sleman.
Muslimatun yang sebelumnya duduk di fraksi PDIP maju Pilkada diusung PAN. Ia digandeng mantan Bupati Sleman periode 2010-2014, Sri Purnomo. Karena telah keluar dari kandang politiknya, Muslimatun harus mendapat SK pemecatan dari Megawati untuk syarat maju Pilkada.
"Sampai hari ini belum [menerima SK]," kata Ketua Tim Sukses Pemenangan Sri Purnomo-Sri Muslimatun (Santun), Sadar Narima, Jumat (11/9/2015).
Menurutnya komunikasi aktif terus dilakukan Muslimatun kepada DPC PDIP Sleman melalui surat tertulis. Namun hasilnya hingga kini masih nol. SK belum turun.
Muslimatun yang dihubungi tidak merespon. Namun Sadar memastikan bahwa yang bersangkutan telah bersikap proaktif. Muslimatun juga telah mengirimkan surat tembusan pada seluruh fraksi di DPRD Sleman, terutama fraksi pengusung dan pendukungnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman sendiri memberi tenggat waktu penyerahan SK sampai tanggal 22 Oktober. Meski hingga kini belum ada tanda-tanda SK turun namun Sadar yakin KPU Sleman akan meloloskan.
"Apapun yang terjadi tanggal 22 [Oktober] nanti KPU pasti meloloskan karena semua progres sudah diurus," tegas Sadar.
Terkait keyakinan Timses Santun bahwa KPU akan meloloskan, Ketua KPU Sleman Ahmad Shidqi angkat bicara. " Yang jelas kalau SK-nya enggak turun sampai batas waktu yang ditentukan, yang bersangkutan dinyatakan tidak memenuhi syarat. Titik," jelas Shidqi.
Apakah belum turunnya SK berdampak pada gagal atau tidaknya Pilkada Sleman, Shidqi hanya berpaku pada Peraturan KPU (PKPU) tersebut.
Sementara Ketua DPD PDIP DIY Bambang Praswanto mengaku masih menunggu keputusan dari DPP. Namun pihaknya menjamin SK pemecatan Muslimatun pasti turun.
Menurutnya PDIP tidak berniat mengganjal atau mempersulit mantan kader PDIP ini maju Pilkada. DPP hanya butuh waktu dalam mekanisme pemecatan. Ia hanya memastikan bahwa Muslimatun telah melanggar aturan parpol karena maju Pilkada diluar PDIP.
"Proses pemecatan tidak sembarangan. Harus dirapatkan di bidang kehormatan partai lalu dibawa ke rapat pleno partai. Mudah-mudah bisa turun dalam waktu singkat karena masih proses di dewan dan sampai gubenur," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jam Lengkapnya
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
Advertisement
Advertisement




