Advertisement
APBD GUNUNGKIDUL 2015 : Penyerapan Baru 54%, Terhambat Kelola Dana Hibah
Advertisement
APBD Gunungkidul 2015 baru terserap 54%, penyebabnya adalah dana hibah
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul hingga 11 September 2015 baru 54%.
Advertisement
Sekretaris Disdikpora Kabupaten Gunungkidul, Bahron Rasyid pada Jumat (11/9/2015) mengungkapkan, kendala penyerapan anggaran, salah satunya ada pada penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang disebabkan Undang-Undang No.23/2014 tentang pemerintah daerah yang dimana pemberian hibah untuk lembaga non pemerintah harus diberikan ke lembaga yang berbadan hukum .
Pasalnya, ada sejumlah pos anggaran bukan hanya diperuntukkan bagi sekolah negeri, melainkan sekolah swasta. Untuk sekolah negeri, penyaluran hibah tidak bermasalah, namun sayangnya untuk sekolah swasta, Disdikpora masih perlu membutuhkan proses pemisahan paket lelang.
"Karena UU tersebut, kita menjadi sulit untuk menyalurkan hibah, yayasan yang menaungi sekolah swasta memang memiliki badan hukum. Namun untuk sekolah tersebut, belum," tuturnya.
Pada 2015, Disdikpora mendapat anggaran sebesar Rp817,8 miliar. Terdiri dari belanja tidak langsung yang berkisar Rp693 miliar dan belanja langsung yang berkisar Rp124 miliar. Pos belanja langsung terserap 21% atau kini telah terealisasi Rp25,5 miliar. Sedangkan belanja tidak langsung terealisasi Rp413,2 miliar atau 60%.
Khusus untuk tunjangan fungsional, dengan pagu Rp297,2 miliar, sudah terealisasi Rp127 miliar atau 43%. Sedangkan serapan gaji pokok, dari pagu Rp334,5 miliar sudah terealisasi Rp240,6 miliar atau 72%.
Bahron optimistis Disdikpora dapat menyerap dana APBD 2015 hingga angka 95 % hingga akhir tahun nanti.
Kasubag Bina Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul, Agus Subaryanto menjelaskan, khusus untuk paket lelang Disdikpora saat ini sedang diupayakan untuk dilakukan pemisahan antara paket lelang untuk sekolah negeri dan swasta, sebagai imbas dariĀ Undang-Undang No.23/2014 tentang pemerintah daerah mengenai penyaluran hibah.
Dari tujuh paket lelang yang ada, sejumlah paket masih tercampur antara paket untuk negeri dan swasta. Dengan nilai lelang antara lain Rp800 juta hingga Rp1 miliar. Dengan adanya pemisahan, masih belum dapat diketahui nilai masing-masing paket.
"Semua dari APBD Murni 2015, paket sesungguhnya sudah masuk ke kami sejak sebulan lalu, tapi kini masih harus dilakukan proses pemisahan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Waspada Efek Perang Timur Tengah, Malaysia Perketat Keamanan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
- Belanja Pegawai Bantul Tembus 34 Persen Rekrutmen Dipangkas
- Jenazah 2 Prajurit Gugur di Lebanon Tiba di Lanud Adisutjipto
Advertisement
Advertisement




