Advertisement
BANDARA KULONPROGO : Pemda DIY Hanya Terbitkan IPL, Selanjutnya PT Angkasa Pura
Advertisement
Bandara Kulonprogo sudah bukan menjadi tanggung jawab Pemda DIY
Harianjogja.com, JOGJA-Sekretaris Daerah Pemda DIY, Ichsanuri menyatakan pihaknya tidak memiliki tanggung jawab lagi dalam pembangunan bandara baru di Kulonprogo, setelah keluarnya izin penetapan lokasi (IPL) bandara oleh Gubernur DIY.
Advertisement
"Ibaratnya kalau saya mau membangun rumah, cirinya sudah ada IMB. Selanjutnya wes urusan Angkasa Pura," kata Ichsanuri saat ditemui di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY, baru-baru ini.
Ia mengatakan pembangunan bandara merupakan proyek milik Angkasa Pura, bukan Pemda DIY. Pihaknya hanya memberikan izin lokasinya. Selanjutnya adalah kewenangan Angkasa Pura. "Pemda arep bangun yo iso disemprit [Pemda mau membangun, malah bisa diperingatkan]," tegas Ichsanuri.
IPL bandara yang sempat dibatalkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jogja, atas gugatan warga yang tergabung dalam Wahana Tri Tunggal (WTT) akhirnya dimenangkan Pemda DIY melalui kasasi di Mahkamah Agung (MA). Putusan MA atas kasasi Pemda DIY sudah dipublis melalui website MA pada 23 September lalu dengan amar putusan kabul.
Namun, sampai Minggu (18/10/2015) Pemda DIY belum menerima salinan putusan kabul dari MA tersebut. Dengan demikian proses tahapan pembangunan bandara pun belum bisa dilaksanakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Jenazah 2 Prajurit Gugur di Lebanon Tiba di Lanud Adisutjipto
- Belanja Pegawai Bantul Tembus 34 Persen Rekrutmen Dipangkas
- Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement





