Advertisement

BANDARA KULONPROGO : Kawal Bandara Baru, Polda DIY Bentuk Tim Khusus

Abdul Hamied Razak
Jum'at, 06 November 2015 - 08:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
BANDARA KULONPROGO : Kawal Bandara Baru, Polda DIY Bentuk Tim Khusus

Advertisement

Bandara Kulonprogo akan memasuki tahapan pembebasan lahan.

Harianjogja.com, JOGJA- Kepolisian Daerah (Polda) DIY siap mengawal dan mengamankan tahapan pembebasan lahan bandara baru di Kulonprogo yang dinilai rawan konflik. Kesiapan Polda diwujudkan dengan membentuk tim khusus dengan sistem pengamanan tertutup dan terbuka.

Advertisement

Kapolda DIY Brigjend Pol Erwin Triwanto mengatakan, pihaknya siap mengawal pelaksanaan pembebasan lahan yang akan dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan tim appraisal yang telah ditunjuk PT Angkasa Pura I (Persero) sebagai pemrakarsa. Pihaknya juga sudah menyatakan kesiapan tersebut kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.

"Pengamanan dilakukan secara terbuka dan tertutup, masing-masing satu regu. Tim pengamanan terbuka berbentuk polisi berseragam dan tim pengamanan tertutup berupa intelejen dan bimas dalam konteks penugasan khusus preemtif," kata Erwin saat ditemui di Hotel Royal Ambarrukmo Jogja, Kamis (5/11/2015).

Erwin menilai, adanya aksi unjuk rasa sejumlah warga yang menolak pembangunan bandara merupakan hal yang biasa. Namun, aksi tersebut dikatakan Erwin masih belum mengancam keselamatan petugas di lapangan, baik ancaman fisik maupun keselamatan pribadi petugas BPN serta tim appraisal.

“Sejauh ini belum ada gangguan yang berarti atau ancaman keselamatan yang dialami petugas di lapangan. Meskipun ada beberapa warga terdampak yang masih menolak pembangunan bandara baru tersebut,” ujar Erwin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Kasus Amsal Sitepu Disorot, Kejagung Periksa Jaksa Karo

Kasus Amsal Sitepu Disorot, Kejagung Periksa Jaksa Karo

News
| Minggu, 05 April 2026, 11:17 WIB

Advertisement

Tiket Pesawat Dibatalkan? Begini Cara Refund Uangnya

Tiket Pesawat Dibatalkan? Begini Cara Refund Uangnya

Wisata
| Minggu, 05 April 2026, 08:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement