Advertisement
Bercanda Bawa Bom, 3 Mahasiswa Ditangkap di Bandara Jogja
Advertisement
Bercana dengan mengatakan membawa bom, tiga mahasiswa ditangkap di Bandara
Harianjogja.com, SLEMAN - Kasus bercanda membawa bom di area security check point (SCP) benar-benar mewabah Bandara Adisutjipto Jogja. Petugas Aviation Security (Avsec) kembali mengamankan tiga mahasiswa yang bercanda membawa bom atom di dalam tasnya, Selasa (19/1/2016).
Advertisement
Sebelumnya, seorang remaja putri berinisial CA, 18, warga Karanganyar, Kebumen, Jawa Tengah terpaksa diamankan petugas Avsec karena bercanda membawa bom, di Terminal B Adisutjipto, Kamis (14/1/2016) petang.
CA sedianya akan melakukan penerbangan bersama Air Asia AK-349 dari Jogja menuju Kualalumpur, Malaysia. Kasus yang dialami CA terulang lagi pada Selasa (19/1/2016).
Bukan hanya satu calon penumpang melainkan tiga orang bersama-sama menyampaikan kepada petugas dengan bercanda membawa bom. Mereka antara lain berinisial RSA, RSI dan ANV. Ketiganya merupakan mahasiswi salahsatu perguruan tinggi swasta di Jogja.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.30 WIB saat ketiga perempuan itu akan menggunakan jasa penerbangan Sriwijaya Air SJ-231 jurusan Jogja - Cengkareng. Mereka melakukan check in melalui terminal B Adisutjipto.
Seperti kebanyakan calon penumpang lainnya, harus melewati tahapan pemeriksaan yang ketat mulai dari masuk check in counter hingga menuju boarding room. Dalam pemeriksaan security check poin (SCP) petugas menanyakan isi barang bawaan.
Tetapi ketiga mahasiswa itu menjawab bahwa dalam tasnya berisi bom atom. Petugas pun langsung membongkar barang bawaan tersebut tapi ternyata hanya berisi makanan dan pakaian.
Manager Humas Bandara Adisutjipto Jogja Edwin Wibowo menyatakan, ketiganya langsung diamankan petugas Avsec sesuai dengan standar operasional prosedur karena memberikan informasi membawa barang berbahaya. Akantetapi saat diperiksa lebih lanjut ketiganya mengaku bercanda.
"Diperiksa di Satpom TNI AU, mereka mengaku bercanda," ungkap Edwin melalui ponselnya, Selasa (19/1/2016).
Ia menambahkan, pihaknya sudah sesuai aturan yang berlaku. Bahwa pengamanan bandara telah diatur dalam peraturan terbaru yaitu Permen 127/2015 tentang keamanan penerbangan nasional. Memperketat pemeriksaan itu diberlakukan sejak September 2015. "Jadi sebenarnya bukan meningkatkan pemeriksaan, tapi memang sesuai prosedur sejak terbit Permen tersebut," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Sumpah Pemuda, Karang Taruna Rejowinangun Gelar Rejowinangun Fest 2024
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement