Jadwal KA Bandara YIA Xpress Hari Ini 20 Mei, Tarif Rp50.000
Jadwal KA Bandara YIA Xpress hari ini Rabu 20 Mei 2026 lengkap dengan rute Stasiun Tugu-YIA, tarif Rp50.000, dan jam keberangkatan terbaru.
Pembuatan Surat Izin Mengemudi. /Bisnis Indonesia-Dwi Prasetya
Harianjogja.com, KULONPROGO—Berikut jadwal layanan perpanjangan SIM di Kabupaten Kulonprogo pada Selasa (19/5/2026). Menghadirkan opsi tambahan pada sore hari, sehingga warga tetap bisa mengurus administrasi meski memiliki kesibukan di pagi hari.
Selain layanan reguler di Satpas dan Mal Pelayanan Publik, Satlantas Polres Kulonprogo juga membuka layanan jemput bola di sejumlah titik seperti Temon dan Nanggulan. Skema ini dinilai efektif untuk mengurai antrean sekaligus mendekatkan pelayanan ke masyarakat.
Program layanan keliling ini diharapkan mempermudah warga dalam menjaga kelengkapan administrasi berkendara tanpa harus datang langsung ke kantor utama.
“Kami berupaya memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk tetap tertib administrasi kendaraan melalui layanan jemput bola di berbagai wilayah,” tulis keterangan resmi dari Satlantas Polres Kulonprogo.
Berikut jadwal layanan SIM di Kulonprogo Selasa (19/5/2026):
SIMMADE (SIM Masuk Desa)
Selasa: di PJR Temon (08.00–12.00 WIB)
Kamis: di Kapanewon Nanggulan (08.00–12.00 WIB)
Simenor
Setiap Sabtu: di depan Kantor Pemda Kulonprogo (16.00–18.00 WIB)
Mal Pelayanan Publik (MPP)
Senin–Kamis: (08.00–13.00 WIB)
Satpas 1450 Polres Kulonprogo
Senin–Kamis: (08.00–13.00 WIB)
Jumat–Sabtu: (08.00–11.00 WIB)
Untuk melakukan perpanjangan SIM, pemohon diwajibkan membawa:
Fotokopi KTP
SIM asli yang masih berlaku
Surat keterangan sehat
Surat keterangan tes psikologi
Perlu diperhatikan, layanan keliling seperti SIMMADE dan Simenor hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku sudah habis, pemohon wajib mengurus pembuatan baru di Satpas Polres Kulonprogo.
Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bukti kompetensi seseorang dalam berkendara secara aman dan sesuai aturan hukum.
Secara hukum, SIM menjadi dasar legalitas yang melindungi pengendara dari sanksi tilang maupun konsekuensi hukum lainnya saat terjadi insiden di jalan raya. Tanpa SIM, pengendara tidak memiliki perlindungan hukum yang memadai, termasuk dalam aspek asuransi kecelakaan.
Selain aspek legal, SIM juga mencerminkan tanggung jawab sosial pengendara dalam memahami rambu lalu lintas, etika berkendara, serta keselamatan pengguna jalan lainnya.
“SIM adalah janji tertulis bahwa kita siap menjaga keselamatan diri sendiri dan sesama pengguna jalan,” yang menegaskan bahwa kepemilikan SIM merupakan komitmen untuk menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan disiplin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KA Bandara YIA Xpress hari ini Rabu 20 Mei 2026 lengkap dengan rute Stasiun Tugu-YIA, tarif Rp50.000, dan jam keberangkatan terbaru.
KA Prameks kembali padat penumpang Senin ini, cek jadwal lengkap rute Jogja–Kutoarjo.
Global Sumud Flotilla menyebut seluruh kapal bantuan kemanusiaan menuju Gaza dicegat pasukan Zionis Israel di perairan internasional.
Jadwal SIM Kulonprogo Mei 2026, tersedia layanan di Mal Pelayanan Publik Kulonprogo.
Jadwal pemadaman listrik DIY hari ini Rabu 20 Mei 2026 terjadi di Sleman dan Bantul. Simak wilayah terdampak dan jam pemeliharaan PLN.
Jadwal DAMRI YIA ke Jogja hari ini, tarif Rp80.000, rute lengkap menuju Sleman dan pusat kota.