Advertisement

BPN Jogja Siapkan Bukti Hadapi Gugatan Warga

Ujang Hasanudin
Rabu, 27 Januari 2016 - 00:20 WIB
Jumali
BPN Jogja Siapkan Bukti Hadapi Gugatan Warga

Advertisement

BPN Jogja menyiapkan bukti untuk menghadapi gugatan yang dilayangkan oleh warga Sosrokusuman di PTUN.

 

Advertisement

 

Harianjogja.com, JOGJA — Badan Pertanahan Negara (BPN) Jogja tengah menyiapkan bukti-bukti sebagai jawaban atas gugatan warga Sosrokusuman di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dalam sengketa jalan kampung antara warga dan pengelola mal.

"Berkas sedang disusun, sedang dipersiapkan untuk di pengadilan," ujar staf Bagian Sumber Daya Manusia (SDM), BPN Jogja Muchammad Handian saat ditemui Harianjogja.com, di kantor BPN Jogja, Jalan Kusumanegara, Selasa (26/1/2016).

Dia menjelaskan, persoalan sengketa jalan kampung di Sosrokusuman, Suryatmajan, Danurejan, itu ditangani oleh Bagian Sengketa Tanah di intansinya. Namun, pihaknya belum bisa menyampaikan pada media terkait berkas yang dipersiapkan tersebut.

"Yang menangani belum bisa menyampaikan keterangan, karena berkasnya masih disusun." ujar Hardian.

Warga Sosrokusuman menggugat kepala BPN Kota Jogja ke PTUN pada 31 Desember lalu karena BPN dianggap tidak teliti dalam menerbitkan sertifikat hak guna bangunan (HGB) milik warga Sosrokusuman dan HGB milik pengelola mal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi

Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi

News
| Sabtu, 04 April 2026, 23:47 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement