Advertisement
KASUS KORUPSI BANTUL : Dugaan Korupsi Padat Karya, 60 KK Diperiksa
Advertisement
Kasus korupsi Bantul diduga terjadi pada proyek padat karya
Harianjogja.com, BANTUL- Kejaksaan Negeri Bantul memeriksa 60 orang keluarga pelaksana program padat karya di Desa Sitimulyo, Piyungan, Bantul. Proyek padat karya untuk pembangunan infrastruktur yang menggunakan dana desa tersebut diduga terjadi penyalahgunaan.
Advertisement
Puluhan kepala keluarga asal Desa Sitimulyo, Piyungan itu diperiksa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul, Selasa (2/2/2016). Pasalnya, lembaga tersebut menerima laporan dugaan penyalahgunaan dana desa di Piyungan dalam program padat karya.
"Ada laporan dari masyarakat kalau program itu tidak terlaksana," terang Kepala Kejari Bantul Ketut Sumedana, Selasa (2/2/2016). Program pembangunan infrastruktur di Desa Sitimulyo, Piyungan itu menggunakan dana desa senilai Rp250 juta.
Kegiatan itu melibatkan puluhan keluarga di desa tersebut sebagai pelaksana pekerjaan. "Kabarnya dana tersebut tidak sampai ke masyarakat. Tapi ini baru laporan masih kami selidiki," tutur dia.
Proyek tersebut menggunakan dana desa tahun anggaran 2015. Dana pembangunan digelontorkan oleh pemerintah desa setempat ke masyarakat. Dana itu dikelola langsung oleh masyarakat. Sejauh ini menurut Ketut, lembaganya belum menemukan indikasi penyalahgunaan dalam kasus ini.
"Dari beberapa keluarga yang sudah kami periksa sebagai pengelola bantuan, katanya dananya sampai kok dan proyeknya dikerjakan. Tapi ini pemeriksaan masih terus berlanjut, kita akan lihat hasilnya nanti," imbuhnya lagi.
Sejak Undang-undang Desa bergulir pada 2015, desa-desa di Bantul menerima anggaran miliaran rupiah tiap tahunnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Pemkab Bantul, Heru Wismantara sebelumnya menyatakan, pada tahun ini saja, sebanyak 75 desa di Bantul menerima anggaran sebesar Rp163 miliar. Terdiri dari Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp103 miliar serta Dana Desa (DD) senilai Rp60 miliar. "Jumlahnya naik dibanding 2015. Tahun lalu ADD hanya Rp97,6 miliar sedangkan DD hanya Rp26 miliar," kata Heru Wismantara belum lama ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Mendag Sebut Kemendag Tak Tinggal Diam Mengetahui Perdagangan Pakaian Bekas Impor Kembali Marak
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Organda DIY Pastikan Tak Ada Bus Pakai Klakson Telolet saat Mudik Lebaran
- DBD di Kota Jogja Meningkat, Tercatat ada 49 Kasus
- Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Jogja Digagalkan, Kemenkumham DIY
- Rentetan Gempa Bawean Terus Menurun, BMKG Catat Gempa Susulan Mencapai 333 Kali
- BRI Bagikan Paket Sembako dan Santunan bagi Anak Yatim di Jogja
Advertisement
Advertisement