Advertisement
Pemkab Gunungkidul Segera Lelang 5 Jabatan Eselon II Kosong
Lelang jabatan / Ilustrasi Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul segera membuka seleksi terbuka atau lelang jabatan untuk mengisi lima posisi eselon II yang hingga kini masih kosong atau dijabat pelaksana tugas.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar, menjelaskan bahwa meski Bupati telah melakukan penataan pejabat pada Jumat (2/1/2026), belum seluruh posisi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terisi secara permanen.
Advertisement
Daftar Jabatan yang Akan Dilelang
Setidaknya terdapat lima posisi strategis yang saat ini masih lowong atau diisi oleh pelaksana tugas (Plt), yakni:
BACA JUGA
- Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Sosial P3A)
- Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)
- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
- Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Memasuki masa pensiun per 1 Januari 2026)
- Direktur RSUD Wonosari (Pengisian ulang akibat peningkatan status kelembagaan baru)
"Posisi tersebut akan diisi melalui seleksi terbuka pada tahun ini. Kami merencanakan pelaksanaannya pada triwulan pertama 2026," ujar Iskandar, Jumat (2/1/2026).
Menunggu Instruksi Bupati dan Pembentukan Pansel
Meskipun persiapan teknis sudah mulai dirancang, kepastian jadwal lelang masih menunggu instruksi resmi dari Bupati Gunungkidul selaku Pejabat Pembina Kepegawaian.
Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul, Sri Suhartanta, menambahkan bahwa mekanisme lelang akan diawali dengan pembentukan Panitia Seleksi (Pansel). Tim inilah yang nantinya bertanggung jawab mengawal seluruh tahapan seleksi hingga muncul nama-nama calon yang akan diajukan kepada Bupati.
Tahapan Seleksi Terbuka
Sri Suhartanta memaparkan bahwa proses seleksi terbuka ini akan dilakukan secara ketat dan transparan. Adapun tahapan yang harus dilalui oleh para pendaftar meliputi:
- Pendaftaran dan penelitian berkas administrasi.
- Uji kompetensi melalui assessment.
- Penelusuran rekam jejak calon pejabat.
- Tes kesehatan fisik dan jiwa.
- Tahap wawancara akhir.
Untuk sementara waktu, guna memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal, jabatan-jabatan kosong tersebut masih akan dikendalikan oleh Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) hingga pejabat definitif terpilih melalui proses lelang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tol Serang-Panimbang Seksi 2 Rangkasbitung-Cileles Ditutup Sementara
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Arus Balik Mulai Padat di Bantul, Akses Parangtritis Diatur Satu Arah
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Puluhan Telur Piton Ditemukan di Selokan Permukiman Warga Gunungkidul
- Libur Lebaran Ramai, Kamar Hotel DIY Justru Banyak Kosong
- Catat, Ini Lokasi dan Tarif Parkir Resmi Kota Jogja Tahun 2026
Advertisement
Advertisement







