Advertisement

330 Polisi Kulonprogo Jalani Tes Urine Narkoba, Ini Hasilnya

Rima Sekarani
Selasa, 09 Februari 2016 - 21:54 WIB
Nina Atmasari
330 Polisi Kulonprogo Jalani Tes Urine Narkoba, Ini Hasilnya Petugas Biro Dokter dan Kesehatan (Bidokkes) dan Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda DIY memeriksa kandungan urine anggota Polres Kulonprogo, Selasa (9/2/2016). (Rima Sekarani/JIBI - Harian Jogja)

Advertisement

330 polisi Kulonprogo mengikuti tes urine narkoba

Harianjogja.com, KULONPROGO-Antisipasi penyalahgunaan narkoba oleh oknum kepolisian, semua anggota Polres Kulonprogo wajib menjalani tes urine, Selasa (9/2/2016). Anggota yang terbukti positif mengonsumsi narkoba akan ditindak sesuai peraturan berlaku.

Advertisement

Tes urin digelar bekerja sama dengan Biro Dokter dan Kesehatan (Bidokkes) dan Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda DIY. Kapolres Kulonprogo, AKBP Nanang Djunaedi mengatakan, tes tersebut sengaja dilaksanakan mendadak dan baru diumumkan pada Selasa pagi.

“Tidak ada anggota yang bisa menghindar, mengingat tes ini kami gelar secara mendadak,” ungkap dia.

Meski demikian, tes tersebut belum bisa menjangkau seluruh anggota. Tes baru diikuti mereka yang bertugas pada satuan fungsi operasional, seperti reserse, narkoba, lalu lintas, dan binmas, di lingkungan polres maupun polsek.

Jumlahnya sebanyak 330 orang atau hanya 30% dari total personil yang mencapai sekitar 1.000 orang. Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan secara bertahap. Nanang menambahkan, rencananya bukan hanya tes terkait penyalahgunaan narkoba, melainkan juga konsumsi minuman beralkohol.

Nanang lalu menegaskan, jika ada anggota yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba dan minuman beralkohol, oknum tersebut akan diperiksa dengan prosedur pelanggaran disiplin.

“Kami berupaya melakukan pencegahan dini. Anggota yang ada indikasi bermasalah akan diberikan pembinaan dan bimbingan,” kata Nanang.

Kaur Dokpol RS Bhayangkara Polda DIY, Suboko mengungkapkan, sebanyak 220 dari 330 sampel urine yang dikumpulkan sudah selesai diperiksa dan hasilnya nihil.

“Ada enam parameter yang digunakan yakni THC, benzo, metamphetamine, amphetamine, cocaine, dan morphine. Hasil pemeriksaan sementara, semua parameter menunjukkan dua garis yang artinya negatif. Kalau positif, garisnya hanya satu,” papar Suboko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Alasan Kepolisian Hentikan Penyidikan Kasus Aiman Witjaksono

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 15:57 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement