127 Pelajar DIY Terima Beasiswa Mentari Lazismu UMY
Lazismu UMY menyalurkan Beasiswa Mentari kepada 127 pelajar DIY dengan total dana Rp79,315 juta. Pendaftaran Beasiswa Sang Surya dibuka 22 Juli 2026.
Petugas Satreskrim Polres Sleman melakukan olah TKP di rumah tersangka peracik miras di Jalan Adisutjipto, Dusun Ambarukmo RT10/RW 04 Caturtunggal, Depok, Sleman, Minggu (7/2/2016). (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)
Miras oplosan diharapkan dapat segera diberantas.
Harianjogja.com, SLEMAN - Polres Sleman telah menerima hasil Laboratorium Forensik (Labfor) miras oplosan yang mematikan 22 korban yang ternyata mengandung metanol 37%. Sebanyak 9.690 botol miras ilegal baik dari pabrikan maupun racikan oplosan dimusnahkan di Halaman Mapolres Sleman, Selasa (16/2/2016).
Kapolres Sleman AKBP Yulianto menjelaskan, pihaknya sudah menerima hasil Labfor Semarang terkait uji miras oplosan racikan tersangka Sasongko yang menewaskan 22 orang. Secara umum, laboratorium Polri itu menyatakan, ada kandungan Metanol 37% dari tes miras racikan tersangka. Kandungan itulah yang membuat para korban yang mengonsumsi meninggal dunia. Kandungan metanol itu sesuai hasil Labfor, bisa muncul karena perpaduan antara alkohol murni 96% dicampur dengan air.
"Hasil Labfor ada kandungan metanol 37%, itu sangat berbahaya. Karena itu, saya minta yang pernah minum segera berhenti dan yang belum pernah minum [oplosan], jangan sekali-kali mencoba," tegas Yulianto sesuai pemusnahan miras di Mapolres, Selasa (16/2/2016).
Ia menegaskan, kasus yang menewaskan 26 korban itu terus berlanjut dengan lima tersangka. Sebanyak 22 korban meninggal akibat mengonsumi miras racikan tersangka Sasongko dan Sori Badiyah warga Ambarukmo, Caturtunggal, Depok. Kemudian empat korban lainnya meminum miras yang dijual oleh tersangka Murtini dan Priyantono asal Klaci, Margoluwih yang diracik oleh Warjono warga Klangkapan, Margodadi, Seyegan.
"Proses hukum jalan terus agar memberi efek jera. Miras memang menjadi masalah utama dan pemicu banyak kasus lain. Jadi harus bersama-sama untuk mengatasi," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Lazismu UMY menyalurkan Beasiswa Mentari kepada 127 pelajar DIY dengan total dana Rp79,315 juta. Pendaftaran Beasiswa Sang Surya dibuka 22 Juli 2026.
Pelatih Spanyol Luis de la Fuente optimistis timnya bisa mengalahkan Prancis di semifinal Piala Dunia 2026. Rekor pertemuan jadi modal penting.
KPK menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai tersangka pemerasan usai OTT. Sejumlah uang miliaran dan logam mulia turut disita.
Harga emas Antam naik jadi Rp2.655.000 per gram. Simak daftar lengkap harga emas UBS dan Galeri24 terbaru hari ini.
Harga cabai rawit merah mencapai Rp59.850 per kg menurut PIHPS. Simak daftar lengkap harga pangan terbaru, mulai beras, telur hingga daging.
Febrie Adriansyah mundur dari jabatan Jampidsus dan suratnya diterima Jaksa Agung. Kasus penggeledahan rumah di Sentul masih didalami polisi.