Advertisement
PENIPUAN KULONPROGO : Warga Girimulyo Kehilangan Rp1,18 juta Gara-gara Durian
Advertisement
Penipuan Kulonprogo terjadi melalui transaksi online.
Harianjogja.com, KULONPROGO- Warga Dusun Jatimulyo, Kecamatan Girimulyo, Kulonprogo, Esti Lestari tertipu saat membeli durian melalui salah satu sosial media. Korban dirugikan hingga nominal Rp1,18 juta.
Advertisement
Korban mengaku tergiur harga yang murah dan kualitas buah. Setelah dilakukan transfer, durian tersebut tak pernah dikirimkan. Kasat Reskrim Polres Kulonprogo, AKP Anton menjelaskan kini pihaknya sedang melakukan proses pelacakan pelaku.
“Mengaku namanya Hendrik Susanto, warga Medan,” ujarnya, Selasa(16/2/2016).
Ia menguraikan kasus penipuan berbasis online ini memang marak terjadi. Hanya, selama ini penipuan seringkali meliputi motor, mobil ataupun telepon selular. Ia mengimbau warga berhati-hati saat terlibat jual beli online, terutama saat melakukan transfer biaya.
Anton menjelaskan kasus semacam ini sulit untuk diselesaikan. Pasalnya, korban hanya memiliki nomor telepon dan nomor rekening si pelaku.
“Tidak mudah untuk melacak transaksi perbankan,” ujarnya
Ia meminta warga tidak mudah terbujuk dan termakan iklan yang dijual secara online. Apalagi harga yang ditawarkan juga sangat murah dan dibawah harga pasar. Sebab sudah banyak laporan yang masuk, dan kebanyakan mereka memiliki jaringan.
“Kadang juga ada yang modus melalui SMS, dan mengabarkan menjadi pemenang undian,” terangnya.
Modus penipuan ini juga kerap dilakukan dengan menebar kupon undian palsu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jalur Trans Jogja ke Malioboro, Tugu Jogja, Giwangan hingga Prambanan
- Top Ten News Harianjogja.com, Senin 27 Oktober 2025
- Jadwal Layanan SIM Corner di Jogja Hari Ini, Senin 27 Oktober 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya ke Bantul dan Gunungkidul Hari Ini
- Buruh di Gunungkidul Minta Kenaikan Upah 8,5 Persen, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement




