Advertisement

IJAZAH DITAHAN : Ditahan Bertahun-tahun, Ratusan Ijazah Dibagikan pada Pemiliknya

Ujang Hasanudin
Kamis, 18 Februari 2016 - 11:27 WIB
Nina Atmasari
IJAZAH DITAHAN : Ditahan Bertahun-tahun, Ratusan Ijazah Dibagikan pada Pemiliknya Pembagian ijazah di Dinas Pendidikan Kota Jogja, Rabu (17/2/2016). (Ujang Hasanudin/JIBI - Harian Jogja)

Advertisement

Ijazah ditahan hingga bertahun-tahun, mulai diserahkan pada pemiliknya

Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Pendidikan menyerahkan ratusan ijazah siswa yang ditahan oleh sejumlah sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) negeri.

Advertisement

Ijazah-ijazah tersebut menumpuk di sekolah dengan berbagai alasan, karena tunggakan biaya pendidikan dan sengaja tidak diambil sampai bertahun-tahun.

Penyerahan ijazah dilakukan di kantor Dinas Pendidikan Kota Jogja di Jalan Hayamwuruk.

“Sejak Senin sampai hari ini ijazah siswa SMK Negeri 3 sudah tersalurkan sebanyak 253 ijazah, SMK Negeri 1 sebanyak 18 ijazah,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Jogja, Edy Heri Suasana disela-sela penyerahan ijazah, Rabu (17/2/2016).

Edy mengatakan sengaja ijazah dibagikan di kantor dinas agar menarik siswa dan orangtua siswa untuk datang dan mengambil ijazah, karena selama ini pihak sekolah mengalami kendala dalam menyalurkan ijazah-ijazah tersebut pada siswa, seperti kesulitan menghubungi alamat siswa.

“Bukan hanya karena siswa masih punya tunggakan tapi banyak juga siswa yang sudah bekerja tanpa menggunakan ijazah,” ujarnya.

Ia mencontohkan di beberapa SMK banyak dilirik oleh sejumlah perusahaan dari Bandung, Surabaya, Batam, bahkan luar negeri yang membutuhkan tenaga kerja. Para siswa yang nilai uji kompetensinya bagus sudah dipesan perusahaan sebelum kelulusan, kemudian setelah lulus langsung bekerja tanpa mengambil ijazah.

Selain itu ada pula sejumlah siswa yang berasal dari luar Jogja. Ketika pihak sekolah berkali-kali mengundang siswa ke alamat yang sebelumnya tercantum dalam data pribadi siswa, namun tidak ditemukan, karena siswa itu di Jogja diketahui tinggal dengan saudara atau hanya indekos.

Ihwal siswa yang masih menunggak bayaran sekolah, Edy memastikan ijazah dapat diambil. "Sekolah tidak boleh menyangkut pautkan antara hak siswa [memperoleh ijazah] dengan tunggakan biaya sekolah," tegas Edy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

AS Disebut-sebut Bakal Memberikan Paket Senjata ke Israel Senilai Rp16 Triliun

News
| Sabtu, 20 April 2024, 17:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement