Advertisement
PENGISIAN WAKIL GUBERNUR : Soal Danais, Pemda Segera Bertemu Kemenkeu
Advertisement
Pengisian wakil gubernur untuk pendanaan segera dibahas.
Harianjogja.com, JOGJA – Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset (DPPKA) DIY mengatakan belum ada tindak lanjut terkait permohonan penggeseran Dana Keistimewaan (Danais) untk pengisian jabatan Wakil Gubernur. Pekan depan mereka baru akan ke Jakarta untuk mempresentasikan alasan penggeseran pada Kementerian Keuangan.
Advertisement
Ditemui di kompleks kepatihan Jumat (19/2/2016), Kepala DPPKA DIY Bambang Wisnu Handoyo mengatakan pihaknya sebenarnya sudah mengirimkan surat permohonan penggeseran alokasi anggaran Danais pekan lalu. Namun belum ada jawaban lebih lanjut dari Kemenkeu. Justru mereka diminta datang untuk menjelaskan tujuan penggeseran Danais itu.
Bambang mengatakan pihaknya menyanggupi untuk menjelaskan perihal penggeseran itu. Namun karena sepekan ini Pemda DIY disibukkan dengan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, mereka pun berjanji akan bertemu setelah upacara pelantikan usai.
“Tapi ternyata minggu ini pusat belum bisa menemui, jadi kami baru akan bertemu pekan depan,” ungkap dia.
Bila tak ada kendala, mestinya setelah dijelaskan nanti perubahan anggaran danais bisa segera disahkan. Lagipula Dinas Kebudayaan DIY juga sudah siap melakukan efisiensi anggaran untuk disisihkan sebagai dana untuk pengisian jabatan Wakil Gubernur.
“Tinggal besok semua lembaga acc, berita acara jadi langsung SK-nya jadi,” tutur Bambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Peringatan OTDA Jadi Momentum Mengarah ke Ekonomi Hijau Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat
- Cara Membeli Tiket KA Bandara Jogja via Online
- Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 26 April 2024
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Jumat 26 April 2024
- Rute, Tarif dan Jalur Bus Trans Jogja, Yuk Cek di Sini
Advertisement
Advertisement