Advertisement
RUSUNAWA GUNUNGKIDUL : Hibah Karangkejek Tak Perlu Buru-buru

Advertisement
Rusunawa Gunungkidul Karangkejek masih belum ada kejelasan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul masih menunggu proses hibah pengelolaan Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) di Desa Karangrejek. Kendati demikian, pemkab tak ingin terburu-buru. (Baca Juga : http://www.harianjogja.com/baca/2016/01/05/rusunawa-karangrejek-pembangunan-rusunawa-karangrejek-hampir-selesai-bagaimana-rencana-penggunaannya-677622">RUSUNAWA KARANGREJEK : Pembangunan Rusunawa Karangrejek Hampir Selesai, Bagaimana Rencana Penggunaannya?)
Advertisement
Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi menjelaskan, kasus hibah alat berat yang menimpa mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Gunungkidul Bambang Sudaryanto harus menjadi pelajaran bersama. Jangan sampai kasus yang sama juga menimpa terhadap pejabat di pemkab yang lain.
“Kesalahan itu hanya terletak pada masalah administrasi saja dan tidak ada unsur kesengajaan, tapi faktanya tetap saja terjerat hukum. Untuk itu, dalam penyerahan nanti [masalah rusunawa] pemkab harus lebih hati-hati sehingga tidak tersangkut masalah yang sama,” ujar mantan Ketua DPW PAN DIY ini, Minggu (21/2/2016)
Dia mengakui, hingga saat ini pemkab tidak bisa berbuat banyak berkaitan dengan keberadaan Rusunawa Karangrejek, sehingga bangunan tersebut belum bisa dimanfaatkan untuk warga. “Tanpa ada dokumen serah terima ke kami, maka tidak bisa memfungsikan bangunan tersebut,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Bangunan Gedung dan Perumahan Bidang Cipta Karya DPU Gunungkidul Purwo Susanto mengakui hingga sekarang belum belum ada proses serah terima dari kementerian ke pemkab. Selain belum ada penyerahan dari pemerintah, pemkab juga masih melakukan kajian bagaimana cara mengelola ke depannya seperti apa.
Purwo mengakui kajian yang dilalui baru sebatas studi banding ke wilayah lain seperti Bantul, Sleman, Kota Jogja yang terlebih dahulu melakukan pengelolaan. Kajian lanjutan difokuskan untuk membuat regulasi dalam pengelolaan, sedang pendataan hingga penempatan masih lama.
“Kalau sudah ada serah terima akan ada tim yang mengurusi dalam pengelolaan maupun pembagian tempat. Nantinya juga akan dibuat peraturan sebagai payung hukum dalam pengelolaan,” kata Purwo beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gunung Dukono Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Letusan Tercatat 1,1 Km
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Bamuskal hingga Panewu Akan Dilibatkan Tahapan Pengangkatan dan Pemberhentian Lurah di Bantul
- DPRD DIY Apresiasi Realisasi APBD 2024, Dorong Optimalisasi Aset untuk Tambah PAD
- Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum
- Hingga Mei 2025, Pemerintah Salurkan Duit Ratusan Miliar Bantuan Sosial di DIY
- Anggota Polsek Imogiri Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Beruntun di Banguntapan Bantul
Advertisement
Advertisement