Advertisement
KANTONG PLASTIK BERBAYAR : Bantul BelumTerapkan, Ini Alasannya
Advertisement
Kantong plastik berbayar untuk Bantul perlu memperhatikan berbagai aspek.
Harianjogja.com, BANTUL-Meski di kabupaten/kota lain di DIY sudah menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar, tidak demikian halnya dengan Kabupaten Bantul. Hingga kini, pemerintah kabupaten (Pemkab) Bantul belum juga memiliki rencana untuk turut menerapkan kebijakan tersebut.
Advertisement
Bahkan menurut Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Penanaman Modal (Disperindagkop PM) Sulistyanta, pihaknya hingga kini belum mendapatkan undangan dari Pemkab Bantul untuk membahas mengenai kebijakan tersebut. Terkait kebijakan tersebut, ia menilai Pemkab Bantul memang cenderung sangat berhati-hati.
Menurutnya, kehati-hatian tersebut tak lepas dari kewaspadaan Pemkab Bantul dalam mempertimbangkan kemampuan ekonomi warganya. Pihak Pemkab Bantul memang dirasanya perlu untuk melakukan telaah lebih dalam terkait hal tersebut.
“Kalau kebijakan itu diterapkan di kabupaten/kota lain, apa iya cocok dan sesuai jika diterapkan di Bantul,” katanya saat ditemui di kantornya, Selasa (23/2/2016) siang.
Lebih jauh, ia menilai kebijakan kantong plastik berbayar itu pada dasarnya dilatarbelakangi oleh alasan lingkungan. Oleh karena itulah, konsentrasi utama seharusnya ada pada bagaimana upaya untuk mengubah kebiasaan masyarakat dalam memperlakukan sampah.
“Terutama sampah plastik,” kata Sulistyanta.
Dengan kebijakan kantong plastik berbayar, ia pun khawatir jika diterapkan tanpa telaah mendalam, akan memiliki efek domino yang merugikan masyarakat luas. Itulah sebabnya, sebagai pihak yang memiliki kewenangan di sektor perdagangan, pihaknya akan mengusulkan penerapan kebijakan itu dilakukan dalam konteks yang terbatas.
Jaringan Pengelola Sampah
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bantul Eddy Susanto mengatakan, pengurangan volume sampah plastik di Bantul sangat terbantu oleh keberadaan jaringan pengelola sampah hingga 20%.
Secara umum, masalah persampahan di Bantul memang merupakan wewenang dan tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum Bantul melalui UPT Kebersihan, Persampahan, Pertamanan dan Pemakaman yang setiap hari mengangkut sampah ke TPA Piyungan.
Sedangkan BLH Bantul, menurut dia, mengupayakan bagaimana pengolahan sampah tersebut agar tidak menjadi masalah, di antaranya dengan pengelolaan sampah rumah tangga melalui 3 R yaitu reduce, reuse, rycycle berbasi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
- Duh, Desentralisasi Sampah DIY Mundur Lagi Menjadi Mei 2024
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Terus Jajaki Sejumlah Parpol jelang Pilkada 2024, Heroe Poerwadi Sebut Kantongi Nama Wakil
- Pemkot Jogja Bakal Tambah Kapasitas TPS 3R
Advertisement
Advertisement