Satpol PP Bantul Temukan 2.704 Batang Rokok Ilegal di Sanden
Satpol PP Bantul menemukan 2.704 batang rokok ilegal di dua warung di Sanden dalam operasi bersama Bea Cukai Yogyakarta.
Foto ilustrasi petugas pemadam kebakaran bekerja memadamkan api di lokasi kejadian kebakaran. - Freepik
Harianjogja.com, BANTUL–Musibah kebakaran melanda pabrik tahu di Dusun Nitipuran RT 007, Kalurahan Ngestiharjo, Bantul, Sabtu (3/1/2026) petang. Api diduga berasal dari sisa bara tungku yang kembali menyala.
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, aktivitas produksi di pabrik milik Slamet Safuan (47) tersebut sebenarnya telah berakhir pada pukul 16.30 WIB. Delapan karyawan yang bertugas pun telah beristirahat setelah mematikan tungku.
Namun, sekitar pukul 18.15 WIB, salah seorang karyawan mendapati api mulai merambat dari tungku menuju dinding dan atap pabrik. Api dengan cepat membesar karena pintu pabrik dalam kondisi terbuka, sehingga angin masuk dan meniup bara api ke arah dinding yang dilaporkan kotor oleh sisa minyak dan serbuk kayu.
Sebelum petugas pemadam kebakaran tiba, pemilik pabrik bersama warga sekitar dan relawan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Ngestiharjo sempat berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya.
“Petugas menerjunkan dua unit mobil pemadam kebakaran dari Kabupaten Bantul dan satu unit ambulans ke lokasi kejadian,” ujar, pemilik pabrik, Slamet Safuan (47).
Akibat kebakaran tersebut, dinding dan atap pabrik mengalami kerusakan. Selain itu, instalasi listrik, pompa air (Sanyo), serta tungku penggorengan turut terbakar. Estimasi kerugian materiil ditaksir mencapai Rp15 juta.
Iptu Rita Hidayanto mengingatkan para pelaku usaha, terutama yang menggunakan metode tungku api terbuka atau bahan bakar kayu, untuk lebih waspada.
"Pastikan bara api benar-benar padam sebelum pabrik ditinggalkan. Kebersihan area sekitar tungku dari bahan mudah terbakar seperti serbuk kayu dan ceceran minyak juga harus diperhatikan untuk mencegah risiko serupa," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Satpol PP Bantul menemukan 2.704 batang rokok ilegal di dua warung di Sanden dalam operasi bersama Bea Cukai Yogyakarta.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 25 Agustus 2026 dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
BPS DIY menjelaskan penyebab perubahan desil DTSEN, mekanisme pemeringkatan, serta cara warga mengajukan pemutakhiran data.
Okupansi hotel DIY naik 5%-15% selama libur Maulid Nabi 2026. Asita juga mencatat permintaan perjalanan wisata naik sekitar 5%.
Persib tanpa Bobotoh menghadapi Manila Digger FC di play off ACL 2 pada 31 Agustus 2026 setelah mendapat sanksi AFC.
Firefox iOS kini hadirkan pemblokir iklan bawaan tanpa ekstensi. Aktifkan di Settings > Browsing > Content. Beda dengan ETP, ini khusus filter iklan