Advertisement

PENYERANGAN SEKOLAH : Obat yang Dibawa Pelaku Bukan Psikotropika, Tapi ..

Arief Junianto
Jum'at, 26 Februari 2016 - 08:55 WIB
Mediani Dyah Natalia
PENYERANGAN SEKOLAH : Obat yang Dibawa Pelaku Bukan Psikotropika, Tapi .. dokumen

Advertisement

Penyerangan sekolah SMK Muhammadiyah 1 Bambanglipura berbuntut panjang.

Harianjogja.com, BANTUL-Warga Kembangkerep, GR, 17, tak hanya diperiksa polisi atas kepemilikan senjata tajam yang diamankan petugas keamanan SMK Muhammadiyah I Bambanglipuro. Pelaku yang melempari sekolah tersebut dengan batu, Rabu (25/2/2016) juga diperiksa atas kepemilikan pil berjenis Yarindo yang ditemukan petugas dari GR tersebut.

Advertisement

Kasatreskoba Polres Bantul AKP Rudy Prabowo menegaskan, obat yang dibawa oleh GR tersebut bukanlah obat jenis psikotropika. Pil Yarindo merupakan salah satu obat yang masuk dalam daftar G (Gevaarlijk, berbahaya).

Obat jenis, kata Rudy, dalam memperolehnya harus berdasarkan resep dokter. Biasanya, obat yang di kemasannya bertanda huruf K dengan lingkaran merah bergaristepi hitam itu, dipakai sebagai obat antibiotik, anti alergi, dan obat penenang.

“Kalau digunakan secara bebas, obat ini sangat berbahaya,” katanya.

Lantaran obat itu bukan termasuk psikotropika, maka dalam penindakannya, pihaknya tak akan menggunakan pasal psikotropika, melainkan hanya menggunakan Undang-Undang (UU) Kesehatan saja.

“Penyidikannya pun tidak dilakukan oleh Satreskoba, melainkan oleh penyidik yang ahli dalam bidang kesehatan di Polsek Imogiri,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kejagung Bongkar Kasus Korupsi PT Timah Menyeret Harvey Moeis, Ini Komentar Kementerian BUMN

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 19:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement