Advertisement
RAZIA PENAMBANGAN : Informasi Razia Diduga Bocor, Mesin Sedot Pasir Ditinggalkan Pemiliknya

Advertisement
Razia penambangan di Kulonprogo diduga bocor, sehingga petugas tidak menemukan penambang di lokasi
Harianjogja.com, BANTUL-Petugas Polres Bantul kembali menyita beberapa unit mesin sedot pasir dari penambang pasir di sepanjang Sungai Progo.
Advertisement
Dalam razia gabungan Polres Bantul yang digelar Kamis (25/2/2016) siang di sepanjang Sungai Progo yang meliputi Kecamatan Sedayu, Pajangan, Pandak, serta Srandakan itu, pihak Polres Bantul yang dikomandani oleh Kabag Ops Kompol Lutfhi memang berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa mesin diesel, mesin sedot, serta selang.
Seperti razia-razia sebelumnya, Lutfi mengaku mesin-mesin itu diamankannya dari lokasi tanpa diketahui pemiliknya. Pasalnya, hampir semua mesin itu tengah ditinggalkan pemiliknya di tepi sungai. Ia menduga, informasi akan digelarnya razia itu sebelumnya telah bocor.
Razia itu sendiri dilakukannya guna menertibkan para penambang di Sungai Progo agar usaha penambangannya tak semakin merusak lingkungan. Oleh karena itulah, razia itu difokuskannya pada penambang yang menggunakan mesin penyedot pasir saja.
“Sedangkan yang manual kami biarkan. Razia tadi kami berhasil menyita sejumlah selang besar serta satu unit mesin diesel. Sedangkan mesin sedotnya masih menunggu alat berat,” kata Luthfi.
Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan razia di sebuah depo pasir di kawasan Argodadi, Kecamatan Sedayu. Saat didatanginya, depo itu ternyata sudah tak beroperasi lagi lantaran masa berlaku izinnya telah kadaluarsa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Udara di DIY Bikin Menggigil, Angin Monsun Jadi Penyebabnya
- 23 Kambing Mati di Turi Sleman Akibat Keracunan Pakan
- Lurah Srimulyo Membantah Tuduhan Korupsi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
- SPMB 2025, Banyak SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa, Ternyata Sebagian karena ke Pondok Pesantren
- Kasus Pelecehan Anak di Kasihan Dilaporkan ke Polres Bantul, Korban Siswi Berusia 6 Tahun
Advertisement
Advertisement