Advertisement
RAZIA PENAMBANGAN : Informasi Razia Diduga Bocor, Mesin Sedot Pasir Ditinggalkan Pemiliknya

Advertisement
Razia penambangan di Kulonprogo diduga bocor, sehingga petugas tidak menemukan penambang di lokasi
Harianjogja.com, BANTUL-Petugas Polres Bantul kembali menyita beberapa unit mesin sedot pasir dari penambang pasir di sepanjang Sungai Progo.
Advertisement
Dalam razia gabungan Polres Bantul yang digelar Kamis (25/2/2016) siang di sepanjang Sungai Progo yang meliputi Kecamatan Sedayu, Pajangan, Pandak, serta Srandakan itu, pihak Polres Bantul yang dikomandani oleh Kabag Ops Kompol Lutfhi memang berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa mesin diesel, mesin sedot, serta selang.
Seperti razia-razia sebelumnya, Lutfi mengaku mesin-mesin itu diamankannya dari lokasi tanpa diketahui pemiliknya. Pasalnya, hampir semua mesin itu tengah ditinggalkan pemiliknya di tepi sungai. Ia menduga, informasi akan digelarnya razia itu sebelumnya telah bocor.
Razia itu sendiri dilakukannya guna menertibkan para penambang di Sungai Progo agar usaha penambangannya tak semakin merusak lingkungan. Oleh karena itulah, razia itu difokuskannya pada penambang yang menggunakan mesin penyedot pasir saja.
“Sedangkan yang manual kami biarkan. Razia tadi kami berhasil menyita sejumlah selang besar serta satu unit mesin diesel. Sedangkan mesin sedotnya masih menunggu alat berat,” kata Luthfi.
Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan razia di sebuah depo pasir di kawasan Argodadi, Kecamatan Sedayu. Saat didatanginya, depo itu ternyata sudah tak beroperasi lagi lantaran masa berlaku izinnya telah kadaluarsa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Rencana Penerapan 1 TPR untuk Pansela, Begini Kata Bupati Bantul
- Jokowi Hadiri Rapat Senat Terbuka Fakultas Kehutanan UGM
- Melihat Stoomwals, Mesin Gilas Buatan Inggris di Depan DPUPKP Bantul
- Jokowi Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Presiden Prabowo
- Mantan Dukuh Gandekan Resmi Ditahan, Terjerat Dugaan Pungli PTSL
Advertisement
Advertisement