Advertisement

NARKOBA TNI : 315 Anggota TNI Kodim Gunungkidul Tanda Tangan Perjanjian Anti Narkoba

Jum'at, 26 Februari 2016 - 19:55 WIB
Nina Atmasari
NARKOBA TNI : 315 Anggota TNI Kodim Gunungkidul Tanda Tangan Perjanjian Anti Narkoba

Advertisement

Narkoba TNI diantisipasi Kodim Gunungkidul dengan melakukan tanda tangan perjanjian anti narkoba

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-- Sebanyak 315 anggota Kodim 0730/GK membuat surat pernyataan berupa perjanjian hitam di atas putih untuk tidak menggunakan narkoba dan terlibat jaringan narkoba dalam bentuk apapun.

Advertisement

Hal tersebut menjadi sebuah langkah yang dilakukan oleh Kodim 0730/GK dalam rangka menghadapi status Indonesia darurat narkoba.

Komandan Kodim 0730/GK, Letkol Inf Priyanto mengungkapkan bahwa hal tersebut juga didasarkan pada beberapa kejadian beberapa waktu lalu atas keterlibatan sejumlah anggota TNI dan Polisi dalam penggunaan narkoba, melalui amanat dari Korem 072 Pamungkas Jogja memerintahkan Kodim untuk membuat surat pernyataan bagi seluruh angotanya.

"Surat tersebut berisi pernyataan bahwa para anggota tidak menggunakan dan tidak terlibat dalam pengedaran narkoba. Ini akan memberikan efek jera terhadap anggota, sehingga kedepannya tidak berusaha untuk coba-coba terlibat barang haram itu," kata dia, Jumat (26/2/2016).

Masing-masing anggota kodim menuliskan pernyataan tersebut di secarik kertas yang berisi identitas diri serta jabatan, dan dipungkasi dengan pembubuhan tanda tangan. Kegiatan tersebut tak hanya dilakukan oleh anggota saja, namun juga Komandan Kodim, PNS, serta TNI.

Pernyataan tersebut nantinya disertai ancaman, apabila suatu hari menggunakan maupun terlibat jaringan pengedaran narkoba maka mereka harus siap dituntut sesuai dengan jalur hukum dan menerima pemecatan penugasan.

Priyanto menambahkan, di Gunungkidul sendiri selama kurun waktu delapan bulan ia menjabat sebagai Komandan Kodim belum ada keterlibatan anggota Kodim dalam penggunaan maupun terlibat jaringan pengedar.

Sementara itu, salah satu anggota Kodim 0730/GK, Heri Susanto, menyambut baik kebijakan untuk membuat surat pernyataan tersebut. Ia mengatakan hal tersebut sebagai wujud pembuktian kesetiaan pada NKRI dan menjadi tauladan bagi Masyarakat.

Ia merasa diberi gaji oleh rakyat namun jika berniat menggunakan narkoba nantinya malah merusak generasi bangsa. Menurutnya hal tersebut akan merugikan banyak pihak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Petani Jateng Terima 10 Ribu Alsintan, Pj Gubernur Jateng Optimis Produksi Pangan Meningkat

News
| Selasa, 23 April 2024, 15:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement