Advertisement
PERIZINAN SLEMAN : Pemkab Didesak Moratorium Perizinan Toko Modern
Advertisement
Perizinan Sleman dilanggar oleh sejumlah toko modern
Harianjogja.com, SLEMAN– Penertiban toko modern oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman dinilai dilakukan setengah-setengah. Agar efektif, desakan moratorium dari berbagai kalangan pun dilakukan.
Advertisement
Anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Kabupaten Sleman, Hempri Suyatna mengatakan, moratorium toko modern harus dilakukan Pemkab untuk mengontrol keberadaan toko modern.
Pasalnya jumlah toko modern semakin meningkat dari waktu ke waktu. "Selain penertiban toko modern, moratorium juga mendesak dilakukan agar pelanggaran Perda tidak terjadi,” usulnya, Selasa (1/3/2016).
Moratorium dinilai penting agar masyarakat juga terlibat mengontrol pertumbuhan toko modern. Meski Pemkab melakukan penertiban, namun toko modern baru terus bermunculan. Baik menggunakan toko jejaring maupun tidak namun dengan sistem berjejaring.
"Kalau moratorium ditetapkan, masyarakat juga tidak mudah dibujuk untuk berinvestasi. Termasuk menyediakan lahan untuk toko modern itu,” katanya.
Terpisah, Dosen Jurusan Ilmu Pemerintahan Fisipol UMY David Effendi mengatakan, dominannya bisnis toko modern berjejaring memukul kekuatan ekonomi lokal. Jika Pemkab tidak merespon dengan serius, katanya, tidak menutup kemungkinan banyak produsen lokal akan gulung tikar.
"Banyak toko modern atau swalayan tak berizin dan jarak yang terlalu dekat dengan pasar tradisional. Beberapa toko modern beroperasi tanpa nama untuk mengelabui pembeli atau regulasi pemerintah," kata Sekretaris Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PW Muhammadiyah DIY itu.
Munculnya penolakan atas dominasi bisnis waralaba itu mulai terjadi. Bisa jadi, katanya, lemahnya penegakan hukum akan direspon dengan bangkitnya gelombang perlawanan di daerah akibat dominasi pasar yang merusak pasar lokal di daerah. Kondisi itu bisa meminggirkan potensi ekonomi daerah secara berkepanjangan.
"Perda tentang toko modern menyebut adanya pembinaan pasar tradisional. Tapi itu harapan kosong karena antara pasar modern dan tradisional, hubungannya bersifat kontradiktif," kritiknya.
Untuk itu, dia mendesak agar pemerintah melakukan evaluasi atas kebijakan atau regulasi terkait toko maupun pasar modern yang telah berlaku selama ini. Sebab, praktik bisnis tanpa etika dan kearifan lokal tidak boleh dibiarkan.
Wakil Ketua DPRD Sleman, Sofyan Setya Darmawan berpendapat Pemkab jangan hanya fokus pada penataan dan penertiban saja, namun juga harus segera menerapkan langkah tegas. "Salah satunya moratorium toko modern,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Waspada Efek Perang Timur Tengah, Malaysia Perketat Keamanan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
- SIM Keliling Jogja Dibuka di Alun-Alun Kidul, Cek Jadwalnya
- Operasi SAR Yunanta di Sungai Opak Resmi Ditutup Setelah 7 Hari
Advertisement
Advertisement




