Advertisement
PENCEGAHAN KKN : Kejari dan Pemkab Kerjasama Pencegahan KKN
Advertisement
Pencegahan KKN di Bantul dilaksanakan dengan penandatanganan MoU antara Pemkab dan Kejari
Harianjogja.com, BANTUL- Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pemkab Bantul membuat nota kesepahaman atau momerandum of understanding (MoU) guna mencegah praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di wilayah ini. Bupati Bantul Suharsono berjanji tak akan menjerumuskan diri ke dalam politik dinasti yang berpotensi KKN.
Advertisement
Nota kesepahaman itu ditandatangani Kepala Kejari Bantul Ketut Sumedana dan Bupati Suharsono, Kamis (3/3/2016) di lantai tiga Gedung Induk Pemkab.
“Tadi kerjasama di bidang perdata dan tata usaha negara sekaligus pelaksanaan TP4D [Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah],” terang Ketut Sumedana seusai penandatanganan MOU, Kamis (3/3/2016).
Aksi nyata dari MOU tersebut antara lain, kedua lembaga akan membentuk tim terpadu hingga ke tingkat desa untuk mencegah kesalahan aturan dalam pelaksanaan anggaran daerah. “Dana desa juga banyak, saya punya program pencanangan jaksa masuk desa,” papar dia.
Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum akan bertugas memberikan bantuan serta pertimbangan hukum bagi aparat daerah yang menggunakan anggaran daerah. Strategi itu untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran. Apabila terjadi kesalahan aturan, jaksa kata dia dapat mengarahkan agar segera dilakukan pengembalian kerugian negara.
Kendati demikian, apabila ditemukan indikasi penyelewengan atau korupsi, kejaksaan tetap akan bertindak sesuai tugasnya membawa masalah tersebut ke ranah hukum pidana. “Intinya kita perbaiki kalau ada hal [pelaksanaan anggaran] yang tidak baik,” lanjutnya lagi.
Terpisah, Bupati Bantul Suharsono menekankan anak buahnya untuk menghindari KKN. Ia telah meminta Kejari turut mendampingi aparat pemerintah. “Jangan sampai ada pelanggaran hukum. Kita ada payung hukumnya. Dari tingkat atas sampai bawah sesuai dengan jalur hukum. Saya sudah komitmen, KKN korupsi jangan,” tegas Suharsono.
Dalam sambutannya di hadapan ratusan hadirin, Suharsono juga berjanji tidak akan melibatkan keluarganya untuk mengejar jabatan politik. “Saya enggak akan menciptakan kepemimpinan keluarga,” janjinya. Justru kata dia, ia meminta semua pihak mengawasinya termasuk penegak hukum.
Ia mengaku siap mendapat sanksi apabila melakukan tindak korupsi. Masyarakat menurutnya harus mengawasi jalannya pemerintahan di Kabupaten Bantul agar tercipta pemerintahan yang bersih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Waspada Efek Perang Timur Tengah, Malaysia Perketat Keamanan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
- SIM Keliling Jogja Dibuka di Alun-Alun Kidul, Cek Jadwalnya
- Operasi SAR Yunanta di Sungai Opak Resmi Ditutup Setelah 7 Hari
Advertisement
Advertisement




