Advertisement
WARGA TOLAK MENARA : Baru Sosialisasi, Pembangunan Menara Seluler di Banguntapan Sudah Munculkan Pro dan Kontra

Advertisement
Warga tolak menara seluler di Banguntapan, namun ada pula yang apatis
Harianjogja.com, BANTUL- Warga RT 09 dan RT 10 Dusun Bodon, Desa Jagalan, Kelurahan Jagalan, Kecamatan Banguntapan melakukan penolakan pembangunan menara seluler yang direncanakan akan dibangun di wilayah tersebut. Sebagian warga menyerukan aksinya tersebut dengan memasang spanduk penolakan didekat lahan tersebut.
Advertisement
Lurah Jagalan Eko Purwanto mengatakan warga memang ada yang pro dan kontra dengan rencana pembangunan tower seluler tersebut. Pihaknya diminta untuk fasilitator dalam sosialisasi antara perusahaan dan warga.
“Awal bulan Februari kemarin diadakan sosialisasi oleh perusahaan kami dari pejabat wilayah sebagai fasilitator saja. Dari sosialisasi tahap satu tersebut ternyata warga sudah banyak yang pro dan kontra,” kata Eko, Kamis (10/3/2016).
Warga yang tidak setuju lebih memperhitungkan bahwa lingkungan yang akan di bangun tower tersebut termasuk lingkungan padat penduduk, imbas atau efek yang terjadi dalam jangka pendek dan jangka panjang semakin memberatkan mereka. Sedangkan warga yang setuju menganggap bahwa tower tersebut dibangun di atas tanah pribadi dan ada konsekuensi yang akan dibayar oleh pihak perusahaan.
Eko juga menambahkan warga yang tidak setuju kemudian secara spontan membuat spanduk bertuliskan penolakan terhadap pembangunan tower tersebut dan dipasang di dekat lokasi tanah yang akan disewa tersebut. “Itu spontan dari warga, ya mungkin mereka masih banyak yang merasa keberatan,” tambah Eko.
Setelah sosialisasi tahap pertama yang dilakukan awal Februari lalu, diakui Eko bahwa komunikasi antara pihak perusahaan, warga, dan pejabat kelurahan jadi tidak intens.
“Saya kurang tahu semenjak sosialisasi tahap pertama tersebut komunikasi pihak perusahaan dengan kami semakin berkurang, kurang tau juga alasan jelasnya tapi memang hampir belum memberikan kabar apapun,” imbuh Eko.
Dusun Bodon yang masih termasuk kawasan herritage juga masih dalam kajian. Apakah memang boleh bangunan seperti tower tersebut didirikan di kawasan cagar budaya seperti dusun tersebut.
“Diharapkan setelah kajian tersebut selesai baru dapat diketahui jika bangunan apa saja yang boleh didirikan di kawasan cagar budaya. Agar warga juga semakin paham dan perusahaan serupa juga sudah dapat memperhitungkan sejak dini sekali,” kata Eko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jokowi Jawab Kririk Megawati yang Menyebut Penguasa Saat Ini Seperti Orde Baru
Advertisement

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini Sejumlah Wilayah di Jogja dan Kulonprogo Mati Lampu
- Prakiraan Cuaca, Seluruh Wilayah DIY Hujan Ringan dan Sedang di Malam Hari
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 24 November 2023
- Jadwal KRL Solo Jogja 24 November 2023, Keberangkatan dari Stasiun Palur
- Simak Jadwal KA Bandara YIA Reguler 24 November 2023
Advertisement
Advertisement