Advertisement
IZIN REKLAME : Wow, 5 Kg Paku Menancap di Pohon di Kawasan Wates

Advertisement
Izin reklame banyak dilanggar di wilayah Kulonprogo
Harianjogja.com, KULONPROGO- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama sejumlah kelompok masyarakat Kulonprogo mengadakan aksi pencabutan paku yang menancap di pohon di berbagai titik di Wates, Kulonprogo, Minggu (13/3/2016).
Advertisement
Dalam aksi tersebut, ditemukan paku hingga sejumlah 5 kilogram yang umumnya digunakan untuk memasang reklame di pohon-pohon tersebut.
Kegiatan tersebut dilakukan bersamaan dengan sosialisasi ke masyarakat akan larangan pemasangan reklame yang tidak tepat oleh Satpol PP Kulonprogo. Kepala Satpol PP Kulonprogo, Duana Heru Supriyanto menjelaskan bahwa banyak reklame yang melanggar peraturan karena dipasang melintang, dipaku di pohon, dan lainnya.
“Ini sekaligus juga sebagai penegakan perbup reklame,” ujarnya seusai acara. Peraturan yang dimaksud yakni Perbup No.51/2012 tentang pengelolaan penyelenggaraan reklame.
Ia menguraikan bahwa keikutsertaan masyarakat luas dapat menjadi salah satu sarana sosialisasi untuk lebih peduli pada lingkungan. Selain itu, bisa disebarkan pula mengenai media sosial mengenai beberapa peraturan yang berlaku terkait dengan pemasangan reklame yang harus dipatuhi.
Reklame yang melanggar aturan biasanya merupakan spanduk dan baliho berisi materi iklan rokok, operator seluler, bisnis properti, serta rumah makan. Selain posisinya dan izinnya yang belum jelas, reklame ini biasanya dipasang dengan menancapkannya ke pohon dengan bantuan paku.
Duana menyebutkan bahwa dalam satu kali operasi kadang ditemukan ratusan paku yang tertancap dalam satu pohon. Paku-paku ini biasanya sudah tertancap di pohon tersebut dalam waktu lama meskipun reklamenya sudah hilang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Rekrutmen Pendamping Desa, Mendes PDT: Tak Boleh Terlibat Parpol
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cuaca Mayoritas di Wilayah DIY Hujan Ringan Siang Hari Ini
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 25 April 2025, Peredaran Uang Palsu di Jogja hingga SPMB 2025
- Puluhan Pasangan di Gunungkidul Jalani Sidang Isbat Pernikahan
- Bandara Adisutjipto Akan Adakan Latihan Penanggulangan Keadaan Darurat
- Warga Baciro dan Organisasi Lintas Iman Rancang Langkah Pencegahan Intoleransi dan Radikalisme
Advertisement
Advertisement