Orang Tua Diminta Lapor Jika Dipaksa Beli Seragam Sekolah
Disdik Sleman mengimbau orang tua melapor jika menemukan praktik pemaksaan pembelian seragam sekolah oleh pihak sekolah atau komite.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X saat tiba di Gedung Mapolda DIY, Jumat (29/8/2025). Ist/humaspemdadiy
Harianjogja.com, SLEMAN—Kedatangan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X ke Mapolda DIY disambut oleh Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono di Gedung Mapolda DIY, Jumat (29/8/2025).
Sri Sultan yang didampingi Pj Sekda, Aria Nugrahadi, Kalak BPBD DIY, Noviar Rahmat dan Bupati Sleman, Harda Kiswaya, langsung menggelar rapat dengan Kapolda terkait aksi massa dan situasi terkini.
BACA JUGA: Datangi Mapolda, Gubernur DIY Sri Sultan HB X Disambut Massa Aksi
Selama pertemuan berlangsung, rombongan massa aksi masih berada di sekitar Mapolda DIY.
Diberitakan sebelumnya, mobil Sultan melintas di antara lautan massa yang tengah menggelar aksi di sekitaran Mapolda DIY. Nampak massa aksi memberikan jalan kepada Gubernur DIY tersebut.
Sultan tiba di area Mapolda DIY sekitar pukul 22.40 WIB. Sultan ditemani dua putrinya, yakni GKR dan Condrokirono dan GKR Hayu. Selain itu nampak pula KPH Yudanegara yang ikut mendampingi Sultan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Disdik Sleman mengimbau orang tua melapor jika menemukan praktik pemaksaan pembelian seragam sekolah oleh pihak sekolah atau komite.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 23 Juli 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 untuk sekali perjalanan.
Peringatan HAN 2026 di Prambanan libatkan ratusan siswa. Edukasi budaya, bantuan sosial, dan pesan penting untuk generasi muda.
Donald Trump dikabarkan ingin mendorong Presiden FIFA Gianni Infantino menjadi Sekjen PBB setelah masa jabatan António Guterres berakhir.
Kepala BGN Sudaryono menegaskan Program Makan Bergizi Gratis dijalankan secara transparan tanpa rapat rahasia dan konflik kepentingan.
Danantara membuka pendaftaran Lenders Panel untuk pembiayaan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik hingga 28 Juli 2026.