Reog Keprajuritan hingga Bebek Bacem Nglengis dari Sleman Jadi WBTb Nasional
Tiga karya budaya Sleman resmi ditetapkan sebagai WBTb nasional 2025, yakni Reog Keprajuritan, Sruntul, dan Bebek Bacem Nglengis.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X saat tiba di Gedung Mapolda DIY, Jumat (29/8/2025). Ist/humaspemdadiy
Harianjogja.com, SLEMAN—Kedatangan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X ke Mapolda DIY disambut oleh Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono di Gedung Mapolda DIY, Jumat (29/8/2025).
Sri Sultan yang didampingi Pj Sekda, Aria Nugrahadi, Kalak BPBD DIY, Noviar Rahmat dan Bupati Sleman, Harda Kiswaya, langsung menggelar rapat dengan Kapolda terkait aksi massa dan situasi terkini.
BACA JUGA: Datangi Mapolda, Gubernur DIY Sri Sultan HB X Disambut Massa Aksi
Selama pertemuan berlangsung, rombongan massa aksi masih berada di sekitar Mapolda DIY.
Diberitakan sebelumnya, mobil Sultan melintas di antara lautan massa yang tengah menggelar aksi di sekitaran Mapolda DIY. Nampak massa aksi memberikan jalan kepada Gubernur DIY tersebut.
Sultan tiba di area Mapolda DIY sekitar pukul 22.40 WIB. Sultan ditemani dua putrinya, yakni GKR dan Condrokirono dan GKR Hayu. Selain itu nampak pula KPH Yudanegara yang ikut mendampingi Sultan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tiga karya budaya Sleman resmi ditetapkan sebagai WBTb nasional 2025, yakni Reog Keprajuritan, Sruntul, dan Bebek Bacem Nglengis.
WJNC 2026 bergeser ke Malioboro hingga Titik Nol Kilometer. Pemkot Jogja menargetkan 60.000 pengunjung dan memperpanjang lama tinggal wisatawan.
Belanja pemerintah pusat dalam RAPBN 2027 naik Rp9,1 triliun. Target pajak dan PNBP juga dinaikkan agar defisit tetap 2,4% PDB.
Habiburokhman menilai pemerintahan Prabowo lebih demokratis dan meminta RUU Perampasan Aset mencegah penyalahgunaan kekuasaan.
Mobil bergetar saat berhenti, melaju, atau mengerem bisa menjadi tanda masalah mesin, ban, roda, transmisi hingga rem.
Satpol PP Bantul akan menertibkan bangunan liar dan semi permanen di sepanjang JJLS yang dinilai melanggar aturan ketertiban umum.