Advertisement

RAZIA SLEMAN : Petugas Belum Temukan Bukti Aktivitas Prostitusi

Sunartono
Rabu, 16 Maret 2016 - 07:55 WIB
Mediani Dyah Natalia
RAZIA SLEMAN : Petugas Belum Temukan Bukti Aktivitas Prostitusi

Advertisement

Razia Sleman digelar Muspika Kalasan.

Harianjogja.com, SLEMAN- Musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika) Kalasan mendatangi sejumlah salon dan indekos yang berpotensi disalahgunakan sebagai tempat prostitusi di sejumlah titik Kalasan, Sleman, Selasa (15/3/2016).

Advertisement

Razia itu dilakukan secara persuasif sekadar mengingatkan agar pengelola menjalankan usaha sesuai ketentuan dan harus mengantoingi izin usaha. Dalam razia itu petugas tidak menemukan bukti adanya tindakan prostitusi.

Camat Kalasan Samsul Bakri menjelaskan, razia dilakukan untuk menertibkan kegiatan usaha yang berpotensi terjadi permasalahan sosial di masyarakat. Khususnya indikasi terkait penyalahgunaan salon, panti pijat dan indekos. Akantetapi penindakan kemarin masih secara persuasif untuk mengingatkan terutama masalah perizinan. Serta memantau aktifitas jenis usaha itu terkait kemungkinan adanya dugaan penyimpangan.

"Semisal salon spa jangan sampai digunakan untuk prostitusi terselubung," ungkapnya, Selasa (15/3/2016) kemarin.

Ia menambahkan, karena bersifat persuasif, pihaknya masih sekadar ingatkan. Akantetapi jika setelah diingatkan masih melakukan penyimpangan pihaknya akan menindak secara represif dengan melihat bentuk pelanggarannya. Selain itu, ia berharap ada kepedulian masyarakat sekitar untuk bersama-sama mengingatkan jika terjadi penyalahgunaan.

"Kalau masyarakat merasa terganggu mari sama-sama mengingatkan, jangan dibiarkan karena malah bisa bermunculan yang lain," ujar dia.

Dalam razia kemarin, lanjutnya, masih banyak yang melakukan pelanggaran belum memiliki izin. Sedangkan, dari sisi penyalahgunaan belum menemukan bukti secara langsung karena proses razia masih sebatas meminta penjelasan pengelola secara normatif. Ke depan akan ada razia lagi dengan metode yang berbeda yang sifatnya mendadak.

Salahsatu karyawan panti pijat di Bogem, Kalasan Suwanti, di tempatnya bekerja ada empat karyawan. Ia juga membantah jika ada pihak yang membekingi usaha tersebut. Karena dalam sebulan hanya mengeluarkan biaya untuk iuran sampah Rp50.000.

"Cuma pijet biasa, tidak ada yang menyimpang," ujarnya.

Hal yang sama juga disampaikan Nita, 20, pengelola salon di Jalan Solo.

"Hanya untuk spa, itu pijetnya lebih santai, agar rileks. Tarif antara Rp100.000 sampai Rp200.000. Tidak menentu, kadang nanti dapat tips dari pelanggan Rp50.000," ucap wanita asal Semarang ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BPOM Temukan 181 Kosmetik Berbahaya, Pengguna Bisa Alami Iritasi hingga Kesehatan Janin pada Ibu Hamil

News
| Jum'at, 08 Desember 2023, 21:57 WIB

Advertisement

alt

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul

Wisata
| Rabu, 06 Desember 2023, 20:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement