DPR Desak Guru PPPK Penuh Waktu, Gaji Minimal Diusulkan Rp7 Juta
DPR mendesak pemerintah mengangkat seluruh guru PPPK menjadi penuh waktu serta mengusulkan gaji minimal Rp7 juta per bulan.
Puluhan sopir taksi mendatangi gedung DPRD DIY, Senin (28/3/2016) pagi. (Gilang Jiwana/JIBI/Harian Jogja)
Info terkini di DPRD DIY, puluhan sopir angkot mendatangi kantor wakil rakyat, mereka menesak penertiban angkot ilegal
Harianjogja.com, JOGJA-- Puluhan orang perwakilan dari 15 operator taksi di Jogja geruduk DPRD DIY. Mereka meminta dewan mengambil sikap atas semakin banyaknya angkutan ilegal di Jogja.
Dalam audiensinya, Sukiman salah satu sopir taksi mengatakan pihaknya mengeluhkan semakin mataknya angkutan umum ilegal berplat hitam di Jogja. Dia memperkirakan jumlah angkutan semacam itu bahkan melebihi jumlah armada taksi di Jogja. Hal itu mengancam pendapatan mereka yang beroperasi secara legal.
Dia menambahkan pihaknya tak anti teknologi. Justru menurutnya teknologi menjadi jalan bagi pihaknya untuk bisa bekerja lebih efektif. Namun dia meminta dewan mengambil sikap atas adanya angkutan ilegal.
"Kami tidak anti teknologi, tapi tolong dewan bertindak karena angkutan ilegal berplat hitam sekarang semakin banyak," kata dia.
Ketua Komisi C DPRD DIY Sutata mengatakan pihaknya perlu mengkaji lebih lanjut tuntutan para sopit taksi Jogja. Pasalnya definisi ilegal sampai saat ini masih simpang siur.
"Kami akan mendalami permintaan sopir taksi ini," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPR mendesak pemerintah mengangkat seluruh guru PPPK menjadi penuh waktu serta mengusulkan gaji minimal Rp7 juta per bulan.
KPK dalami pengakuan Menhut soal amplop dari Bupati Kuansing. Diduga terkait izin kawasan hutan dan gratifikasi.
Teh hijau usai makan malam bantu turunkan kolesterol LDL. Kaya katekin dan antioksidan, tapi bukan solusi instan.
Bantul dapat kuota 90 siswa Sekolah Rakyat 2026. Prioritas anak miskin ekstrem, proses masih menunggu SK Gubernur.
BPOM temukan obat palsu Codrela dan Trivam Fliege. Tak terdaftar, berbahaya, dan beredar luas di marketplace.
Kemendag tarik Minyakita berbau solar dari peredaran. Produk diganti dan produsen terancam sanksi tegas.