KINERJA DPRD BANTUL : Rapat Molor 2 Jam, Suharsono Sarankan Maksimal 1 Jam Saja

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jum'at, 01 April 2016 05:20 WIB
KINERJA DPRD BANTUL : Rapat Molor 2 Jam, Suharsono Sarankan Maksimal 1 Jam Saja

Kinerja DPRD Bantul mendapatkan kritik dari Bupati

Harianjogja.com, BANTUL- Bupati Bantul Suharsono mengkritik anggota DPRD setempat lantaran rapat paripurna molor hingga dua jam.

Kritikan itu disampaikannya di sela sidang paripurna antara Dewan dan Bupati, Kamis (31/3/2016). “Kalau molor jangan sampai dua jam, maksimal satu jam saja. Maaf bukan saya bermaksud memerintah,” ungkap Suharsono, Kamis.

Rapat paripuna tersebut dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB, namun baru terlaksana dua jam kemudian atau pukul 11.00 WIB. Rapat tersebut membahas antara lain nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2015 yang disampaikan bupati. Rapat tersebut dihadiri puluhan anggota Dewan beserta pimpinan Satuan Kerja dan Perangkat Daerah (SKPD) Bantul.

Menurut Suharsono, molornya waktu selama dua jam mengganggu agenda pemerintahan lainnya. Ia berharap anggota Dewan dapat  tertib soal waktu, tujuannya agar waktu kerja dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online