Bukannya Memperkuat, Sejumlah Kebijakan Pemerintah Pusat Justru Dinilai Melemahkan Desa
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
Kinerja DPRD Bantul mendapatkan kritik dari Bupati
Harianjogja.com, BANTUL- Bupati Bantul Suharsono mengkritik anggota DPRD setempat lantaran rapat paripurna molor hingga dua jam.
Kritikan itu disampaikannya di sela sidang paripurna antara Dewan dan Bupati, Kamis (31/3/2016). “Kalau molor jangan sampai dua jam, maksimal satu jam saja. Maaf bukan saya bermaksud memerintah,” ungkap Suharsono, Kamis.
Rapat paripuna tersebut dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB, namun baru terlaksana dua jam kemudian atau pukul 11.00 WIB. Rapat tersebut membahas antara lain nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2015 yang disampaikan bupati. Rapat tersebut dihadiri puluhan anggota Dewan beserta pimpinan Satuan Kerja dan Perangkat Daerah (SKPD) Bantul.
Menurut Suharsono, molornya waktu selama dua jam mengganggu agenda pemerintahan lainnya. Ia berharap anggota Dewan dapat tertib soal waktu, tujuannya agar waktu kerja dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
Jonatan Christie tersingkir di Malaysia Masters 2026 usai kalah tiga gim dari Hu Zhe An, fokus beralih ke Singapura Open.
Tagihan listrik rumah naik? AC, kulkas, mesin cuci hingga kebiasaan kecil bisa jadi penyebab utama boros energi di rumah.
Luciano Spalletti dikabarkan siap mundur dari Juventus jika gagal membawa klub lolos ke Liga Champions musim depan.
PSIM Jogja tertinggal 0-1 dari Arema FC di menit awal laga Liga Super 2025/2026 di Stadion Kanjuruhan.
DPRD DIY siapkan Raperda perlindungan karst yang lebih luas, mencakup seluruh ekosistem dari ancaman pembangunan hingga pertambangan. Simak detailnya di sini.