Bukannya Memperkuat, Sejumlah Kebijakan Pemerintah Pusat Justru Dinilai Melemahkan Desa
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
Kinerja DPRD Bantul mendapatkan kritik dari Bupati
Harianjogja.com, BANTUL- Bupati Bantul Suharsono mengkritik anggota DPRD setempat lantaran rapat paripurna molor hingga dua jam.
Kritikan itu disampaikannya di sela sidang paripurna antara Dewan dan Bupati, Kamis (31/3/2016). “Kalau molor jangan sampai dua jam, maksimal satu jam saja. Maaf bukan saya bermaksud memerintah,” ungkap Suharsono, Kamis.
Rapat paripuna tersebut dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB, namun baru terlaksana dua jam kemudian atau pukul 11.00 WIB. Rapat tersebut membahas antara lain nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2015 yang disampaikan bupati. Rapat tersebut dihadiri puluhan anggota Dewan beserta pimpinan Satuan Kerja dan Perangkat Daerah (SKPD) Bantul.
Menurut Suharsono, molornya waktu selama dua jam mengganggu agenda pemerintahan lainnya. Ia berharap anggota Dewan dapat tertib soal waktu, tujuannya agar waktu kerja dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA 2026 dari Tugu Jogja ke bandara. Solusi cepat, bebas macet, dan tepat waktu untuk kejar pesawat.
Cek jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 16 Mei 2026 dari Palur hingga Jogja. Tarif Rp8.000, berangkat pagi hingga malam.
Libur panjang akhir pekan dorong wisata Sleman naik. Merapi, Kaliurang hingga Prambanan diprediksi jadi tujuan favorit.
Honda mencatat rugi pertama sejak IPO akibat EV. Kerugian capai Rp45,9 triliun, proyek Kanada ditunda, target EV diubah.
Gempa M6,3 guncang Jepang timur laut. Shinkansen dihentikan, Miyagi terdampak, namun PLTN Fukushima dilaporkan aman.