Bukannya Memperkuat, Sejumlah Kebijakan Pemerintah Pusat Justru Dinilai Melemahkan Desa
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
Kinerja DPRD Bantul mendapatkan kritik dari Bupati
Harianjogja.com, BANTUL- Bupati Bantul Suharsono mengkritik anggota DPRD setempat lantaran rapat paripurna molor hingga dua jam.
Kritikan itu disampaikannya di sela sidang paripurna antara Dewan dan Bupati, Kamis (31/3/2016). “Kalau molor jangan sampai dua jam, maksimal satu jam saja. Maaf bukan saya bermaksud memerintah,” ungkap Suharsono, Kamis.
Rapat paripuna tersebut dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB, namun baru terlaksana dua jam kemudian atau pukul 11.00 WIB. Rapat tersebut membahas antara lain nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2015 yang disampaikan bupati. Rapat tersebut dihadiri puluhan anggota Dewan beserta pimpinan Satuan Kerja dan Perangkat Daerah (SKPD) Bantul.
Menurut Suharsono, molornya waktu selama dua jam mengganggu agenda pemerintahan lainnya. Ia berharap anggota Dewan dapat tertib soal waktu, tujuannya agar waktu kerja dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
Samsung mengungguli Apple dalam survei kepuasan pengguna smartphone di Amerika Serikat versi ACSI 2026. Galaxy S Series jadi yang tertinggi.
Dispertapang Kulonprogo mempercepat tanam padi MT 2 di Temon sebelum puncak El Nino agar produktivitas dan stok pangan tetap aman.
BRIN mengungkap penemuan 29 spesies flora baru di Indonesia sepanjang 2025 hingga awal 2026, termasuk Rafflesia dan anggrek.
Bulog mencatat stok beras mencapai 5,36 juta ton, tertinggi sepanjang sejarah, didukung kapasitas penyimpanan 6,2 juta ton di seluruh Indonesia.
Pemda DIY memperkuat kesiapsiagaan bencana saat peringatan 20 tahun Gempa Jogja dengan menekankan budaya sadar risiko dan mitigasi.