Advertisement
PENCURIAN BANTUL : PNS Curi Obat Kanker Puluhan Juta
Advertisement
Pencurian Bantul terjadi di rumah sakit.
Harianjogja.com, BANTUL- Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panembahan Senopati Bantul ditahan aparat kepolisian karena diduga mencuri obat penyakit kanker senilai Rp81 juta.
Advertisement
PNS bernama Bendo, 35, warga Dusun Juwono, Triharjo, Pandak tersebut ditahan petugas Polsek Bantul pada Selasa (19/4/2016) setelah aparat yakin ia sebagai tersangka pelaku pencurian obat-obatan di Depo Farmasi Unit Kemo RSUD Bantul.
Humas RSUD Bantul I Nyoman Gunarsa mengatakan, kasus pencurian obat itu sejatinya terjadi sejak Senin (11/4/2016).
"Tapi pelakunya baru diamankan hari ini [Selasa, 19/4/2016]," terang Nyoman, Selasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Belanja Pegawai Bantul Tembus 34 Persen Rekrutmen Dipangkas
- Jenazah 2 Prajurit Gugur di Lebanon Tiba di Lanud Adisutjipto
- Tabrak Truk yang Putar Balik, Pengendara Motor Tewas di Gamping Sleman
Advertisement
Advertisement





